HOME, Santai

Jangan Bingung! Ini Jangka Waktu Isolasi Mandiri Pasien Omicron hingga Sembuh

Jangan Bingung! Ini Jangka Waktu Isolasi Mandiri Pasien Omicron hingga Sembuh

MOMSMONEY.ID - Tingkat pertambahan kasus omicron di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi. Beberapa kota pun harus menjalani kembali PPKM sesuai dengan levelnya.

Pasien dengan omicron juga masih diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri hingga dinyatakan sembuh dari sakit.

Baca Juga: Pernah Mengalami Hal Ini? Bisa Jadi Kesepian. Ini Ciri-ciri Seseorang yang Kesepian!

Namun, masih banyak orang-orang yang mengalami kebingungan dengan peraturan terbaru yang ditetapkan pemerintah dalam hal isolasi mandiri bagi pasien omicron.

Berikut ini adalah beberapa kriteria pasien yang dinyatakan sembuh dari omicron menurut Kementerian Kesehatan. 

Pasien tidak bergejala

Pasien Omicron yang tidak memiliki gejala tetap harus menjalani isolasi mandiri. Pasien tanpa gejala dapat dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan specimen diagnosis.

Baca Juga: Our Blues, Drama Korea Terbaru yang Bertabur Bintang Ternama, Ini Sinopsisnya!

Isolasi mandiri juga tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan prokes yang telah ditetapkan. Yaitu, meminimalisir kontak dengan orang-orang yang negatif dan tetap melakukan tracing pada orang-orang yang mengalami kontak erat.

Pasien dengan gejala

Pasien omicron yang menunjukkan gejala, dapat dinyatakan sembuh dari omicron setelah melakukan isoman atau isolasi mandiri selama 10 hari.

Namun, pasien dengan gejala juga harus menambah isolasi mandiri 3 hari untuk dinyatakan bebas dari gejala.

Sebagai tambahan, jika dalam masa rentaang isoman yang disarankan yaitu 10 hari, telah dilakukan tes PCR yang dinyatakan negatif, maka proses isoman atau isolasi mandiri dapat dinyatakan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News