Santai

Data Pribadi Anda Bocor? Berikut Tips Jaga Data Pribadi

Data Pribadi Anda Bocor? Berikut Tips Jaga Data Pribadi

MOMSMONEY.ID – Di era serba digital, data pribadi sangat mudah diakses termasuk data pribadi bagi nasabah di lembaga keuangan baik perbankan, asuransi hingga uang elektronik. Nah, proses akses data pribadi ini tentu akan merugikan masyarakat jika mereka terlanjur melaporkan data pribadi mereka kepada oknum kejahatan siber.

Lalu bagaimana cara agar aman dan nyaman bertransaksi di dunia digital, tanpa perlu takut data pribandi Anda dicuri? Berikut tips menjaga data pribadi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

Baca Juga: Suku Bunga KPR Danamon Mulai 8%, Tengok Syarat Mendapatkannya

  1. Tidak memberitahukan usernamepassword, kode OTP, PIN rekening ke siapapun termasuk pihak bank, petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi Anda.
  2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala.
  3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking atau mobile banking agar Anda tahu jika ada transaksi.
  4. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah atau two step verification di ponsel Anda, seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
  5. Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik untuk melakukan transaksi keuangan.
  6. Tidak mengunggah indentitas data pribadi seperti KTP, SIM, atau passport ke media sosial.

Jika sudah menjaga-jaga data pribadi, tapi data pribadi Anda masih bocor atau menemukan transaksi mencurigakan di rekening Anda. Sebaiknya, Anda segera lapor ke bank terkait atau kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id

Baca Juga: Moms, Berikut Jenis-Jenis Asuransi Yang Perlu Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News