Keluarga

Apakah Gaji UMR Bisa Beli Rumah KPR? Ini Jawabannya

 Apakah Gaji UMR Bisa Beli Rumah KPR? Ini Jawabannya

MOMSMONEY.ID - Ingin beli rumah tapi gaji masih pas sesuai UMR, apakah bisa? Mungkin pertanyaan ini selalu menghantui Moms yang kini sudah bekerja dan ingin hidup mandiri. 

Memiliki rumah sendiri adalah impian kebanyakan orang. Di rumah sendiri Anda bebas berekspresi dan hidup mandiri. Tapi kadang mimpi ini harus berhenti karena gaji yang pas UMR. 

Baca Juga: Tips Menata Dapur Anda Supaya Lebih Rapi dan Modern Layaknya Supermarket

Rata-rata upah minimum setiap daerah tentu memiliki perbedaan. Misalkan gaji UMR Jabodetabek sekitar Rp 4,3 juta hingga Rp 4,6 juta. Sementara di Yogyakarta sekitar Rp 1,9 juta hingga Rp 2,1 juta. Kondisi ini tentu membuat kemampuan seseorang membeli rumah berbeda. 

Mungkin Anda juga pernah bertanya, apakah dengan gaji UMR saat ini sudah mampu membeli rumah KPR? Menurut Perencana Keuangan Advisor Alliance Group Indonesia Andy Nugroho beberapa waktu silam, idealnya seseorang menyisihkan uang untuk membayar cicilan KPR rumah sekitar 10-30% dari gaji. 

Jika saat ini gaji Anda di angka Rp 4 juta, apakah bisa membeli cicilan KPR rumah? Jika alokasi cicilan KPR rumah 30% dari gaji Rp 4 juta, maka nominalnya sebesar Rp 1.200.000. Sekarang, mari kita melakukan simulasi cicilan KPR rumah. 

Melansir Rumah.com, simulasi pembayaran cicilan KPR menyesuaikan dengan suku bunga. Terdapat dua jenis suku bunga yaitu suku bunga tetap dan suku bunga mengambang. Suku bunga tetap membuat Anda tidak akan mengalami perubahan jumlah cicilan KPR rumah dari awal hingga akhir. Sedangkan suku bunga mengambang membuat pembayaran cicilan rumah akan mengikuti kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI). 

Sedangkan harga rumah subsidi di Jawa sebesar Rp 150,5 juta, Jabodetabek sebesar Rp 168 juta, Sumatera sebesar Rp 150,5 juta, Bangka Belitung Rp 156,5 juta, Maluku Rp 168 juta dan Papua sebesar Rp 219 juta. Berdasarkan peraturan PUPR No 242 yang termasuk rumah subsidi adalah rumah ukuran minimal 21 m2 dan maksimal 36 m2. Adapun luas tanah minimal 60 m2 dan maksimal 200 m2. 

Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) masih memberikan keringanan aturan DP 0% hingga akhir tahun 2022. Namun umumnya, bank memberlakukan minimal DP 30% dari harga rumah. Melansir rumah.com, suku bunga KPR terendah ditawarkan oleh BTN dengan yaitu 5% hingga 20 tahun. Adapun DP yang ditawarkan hanya 1%. 

Jika menggunakan fasilitas dari BTN, saat membeli rumah subsidi di Jabodetabek, DP yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,68 juta. Biaya cicilan sebesar:

  • (Sisa biaya yang harus dibayar x suku bunga x tenor dalam tahun) : tenor dalam bulan
  • (184.140.000 x 5% x 20 tahun) : 240 bulan = Rp 767.250 per bulan 

Baca Juga: Hati-hati Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membangun Rumah Impian Pertama

Jika Anda melirik hunian dengan harga Rp 300 juta, dengan DP 30% dan suku bunga tetap 5%. Maka DP yang dibayarkan sebesar Rp 90 juta. Sedangkan cicilan KPR sebesar:

  • (210.000.000 x 5% x 20 tahun) : 240 bulan = Rp 875.000 per bulan

Kesimpulannya, dengan gaji Rp 4 juta sebulan Anda masih bisa melirik rumah subsidi di Jabodetabek. Patokan harganya yakni Rp 168 juta. Anda bisa juga melirik hunian dengan harga Rp 300 juta, namun harus menabung dulu untuk DP, dan memilih fasilitas KPR dengan suku bunga tetap hingga tenor paling lama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News