Keluarga

Waspada, BPOM Larang Penggunaan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol dalam Obat Sirup

Waspada, BPOM Larang Penggunaan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol dalam Obat Sirup

MOMSMONEY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melarang penggunaan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," tulis BPOM dalam Klarifikasi Badan POM, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (17/10).

Klarifikasi ini merupakan penjelasan BPOM tentang sirup obat untuk anak yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.

Menurut BPOM, sirup obat untuk anak mengacu informasi dari WHO terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk ini buatan Maiden Pharmaceuticals Limited asal India.

Baca Juga: Obat Herbal untuk Mengatasi Asam Urat, Tanpa Efek Samping

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. 

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk sirup obat yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Dan, hingga saat ini produk dari Maiden Pharmaceutical itu tidak ada yang terdaftar di BPOM.

"Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," sebut BPOM.

BPOM terus melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Tapi, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum menggunakan.

Baca Juga: Bisa Anda Coba, Ini 5 Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Mental

Pada 5 Oktober lalu, WHO mengeluarkan peringatan produk medis untuk empat obat terkontaminasi di Gambia yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut dan 66 kematian di antara anak-anak di negara Afrika itu.

Keempat obat tersebut adalah sirup obat batuk dan pilek buatan Maiden Pharmaceuticals Limited. WHO pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan Maiden Pharmaceuticals dan otoritas regulator di India.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adanom Ghebreyesus mengatakan, produk yang terkontaminasi tersebut sejauh ini hanya terdeteksi di Gambia, tapi mungkin telah didistribusikan ke negara lain.

"WHO merekomendasikan semua negara untuk mendeteksi dan menghapus produk ini dari peredaran untuk mencegah bahaya lebih lanjut pada pasien," kata Tedros dalam pernyataan yang Momsmoney terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News