HOME, Hemat

Promo Mandiri Corporate Card di Traveloka, Diskon Semua Produk Hingga Rp 200.000

Promo Mandiri Corporate Card di Traveloka, Diskon Semua Produk Hingga Rp 200.000

MOMSMONEY.ID - Semua produk Traveloka bisa Anda gunakan untuk liburan dengan biaya hemat. Nikmati semuanya dengan diskon sampai dengan (s.d) Rp 200.000 dari Mandiri Corporate Card dan Mandiri Kartu Kredit Pemerintah untuk semua produk di Traveloka.

Periode pemesanan promo berlaku setiap Senin s.d Jumat (s.d 15 Juni 2022). Segera pesan kebutuhan liburan Anda dan baca info lengkap promonya di bawah ini dilansir dari traveloka.com, yaitu: 

Mandiri Kartu Kredit

  • Kupon Diskon  : MANDIRICORP
  • Berlaku untuk pemesanan melalui Traveloka App versi minimum 3.20.0 (Android/iOS).

Mandiri Corporate Card Mastercard

Baca Juga: Ketahui 4 Cara Mudah Menghilangkan Sel Kulit Mati di Wajah

Syarat dan Ketentuan

  • Diskon 10% (potongan s.d. Rp 200.000) dengan transaksi minimum Rp 1.500.000 (sebelum ditambah biaya asuransi) dalam satu No Pesanan.
  • Kupon diskon terbatas, selama persediaan masih ada.
  • Berlaku untuk pemesanan melalui Traveloka App versi minimum 3.20.0 (Android/iOS).
  • Berlaku untuk semua produk Traveloka, kecuali Voucher Hadiah.
  • Berlaku untuk pembayaran dengan Mandiri Corporate Card dan Mandiri Kartu Kredit Pemerintah.
  • Detail kartu kredit diperlukan sebelum menggunakan kode kupon ini.
  • Berlaku untuk satu kali transaksi per kartu per hari selama periode promo.
  • Periode pemesanan: Sen – Jum (s.d. 15 Jun 2022)
  • Periode terbang/inap: kapan pun
  • Kupon diskon ini tidak dapat digabung dengan kupon diskon lainnya. 
  • Pemesanan yang menggunakan kupon ini tidak akan mendapatkan Traveloka Points.
  • Pengembalian dana dihitung berdasarkan nominal yang dibayar setelah dipotong diskon, bukan harga awal.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Traveloka dan Mandiri berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News