HOME, Keluarga

Pelanggan Baru, Ini Caranya Pasang Listrik PLN di Rumah Secara Online

Pelanggan Baru, Ini Caranya Pasang Listrik PLN di Rumah Secara Online

MOMSMONEY.ID - Di era teknologi yang makin berkembang pesat seperti sekarang, Anda dapat melakukan segalanya hanya dengan mengandalkan internet, termasuk memasang listrik baru.

Berbeda dengan jaman dulu yang mengharuskan calon pelanggan baru membuat permohonan secara langsung ke kantor PLN, saat ini Anda bisa bisa mengajukan permohonan tersebut hanya dengan melalui situs PLN.

Caranya pun sangat mudah dan praktis. Anda hanya tinggal duduk di depan komputer, mengisi formulir, lalu menunggu teknisi datang ke rumah Anda.

Baca Juga: Beragam Penyebab Mati Lampu di Rumah, Yuk Cari Tahu!

Dilansir dari Tokopedia dan CNN Indonesia, berikut caranya memasang listrik baru di rumah.

Cara Pasang Listrik Baru

  • Kunjungi laman Layanan Pelanggan PLN di sini.
  • Pilih menu Pasang Sambungan.
  • Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan. Jika sudah selesai dibaca, klik Setuju.
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan sesuai dengan data Anda.
  • Lanjutkan pengisian pada kolom Data Pemohon. Jika datanya sama, cukup centang kolom Copy Berdasarkan Data Pelanggan supaya lebih cepat.
  • Isi jumlah daya listrik sesuai dengan kebutuhan.
  • Setelah pengisian formulir selesai, Anda dapat memilih menu Hitung Biaya untuk mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan.
  • Masukkan kode captcha, kemudian klik Simpan Permohonan untuk mengajukan permohonan pemasangan listrik baru.
  • Setelah mengajukan permohonan, Anda hanya tinggal menunggu teknisi untuk datang ke rumah dan memasangkan listrik.

Baca Juga: Bayar Listrik di BNI Bisa Dapat Emas dan Hadiah Menarik Lainnya

Cara Mengetahui Biaya Pasang Listrik Baru

Untuk mengetahui biaya pasang listrik, Anda bisa melakukan simulasi di laman PLN. Berikut caranya:

  • Buka laman Simulasi Pasang Baru PLN di sini.
  • Pilih kolom Produk Layanan dan pilih salah satu sesuai keinginan Anda (Prabayar/Pascabayar).
  • Pilih kolom Peruntukan, kemudian pilih salah satu dari Bisnis, Rumah Tangga, Industri, Publik, atau Sosial.
  • Pilih kolom Daya, kemudian pilih salah satu dari 450, 900, 1300, 2200, atau 3500.
  • Jika Anda memilih Pascabayar, estimasi biaya pemasangan akan muncul setelah mengisi kolom Daya.
  • Jika Anda memilih Prabayar, isi nominal estimasi token.
  • Masih untuk pilihan Prabayar, Anda perlu mengisi kolom Kabupaten atau Kota domisili.
  • Klik Hitung untuk menampilkan estimasi biaya pemasangan.

Nah, itulah cara mengajukan permohonan untuk memasang listrik baru di rumah. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News