HOME, AturUang

Nasabah Mandiri Bisa Tarik Tunai Hingga Rp 20 Juta di ATM

Nasabah Mandiri Bisa Tarik Tunai Hingga Rp 20 Juta di ATM

MOMSMONEY.ID – Buat moms yang suka transaksi perbankan lewat mesin ATM, mulai tanggal 12 Juli sampai 30 September 2021, Bank Mandiri meningkatkan fasilitas batas maksimal nomimal penarikan di mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu per hari.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI) guna mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan PPKM Darurat.

Bagi moms yang juga nasabah Bank Mandiri perlu diketahui bahwa penyesuaian kenaikan limit ini dilakukan untuk jenis kartu tertentu. Misalnya, kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

Selain itu, moms tak perlu khawatir soal ketersediaan uang tunai. Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B Subari mengatakan, selama masa PPKM Darurat, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasarkan ketentuan, dan secara berkala memantau kebutuhan uang tunai untuk masyarakat dan nasabah.

Bank Mandiri juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Baca Juga: Yuk, Belajar Kelola Duit di Kelas Finansial Gratis ala OCBC NISP

Berhubung kasus Covid-19 masih tinggi, Bank Mandiri menghimbau kepada nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Untuk itu, Bank Mandiri mendorong nasabah untuk memanfaatkan layanan digital Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

Saat ini, Bank Mandiri terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari, seperti transfer online, bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran dengan QRIS Livin' by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan kartu kredit (informasi tagihan/limit, ubah transaksi menjadi cicilan), terintegrasi dengan deposito/Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan lainnya.

Baca Juga: Bunga Deposito di Atas 6% dari BPR

Ke depan, Bank Mandiri akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS.

Informasi buat moms, Bank Mandiri sudah bekerjasama dengan lebih dari 820.000 merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online. Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan,  pariwisata, supermarket atau department store, dan  merchant ritel maupun online lainnya.

Selanjutnya: Jual Emas Batangan Kena Pajak, Simak Tip agar Tetap Untung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News