Keluarga

Menyusul WHO, Indonesia Siap Akhiri Kondisi Kedaruratan Covid-19

Menyusul WHO, Indonesia Siap Akhiri Kondisi Kedaruratan Covid-19

MOMSMONEY.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang mencabut status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHIEC) untuk Covid-19 pada Jumat (5/5). 

Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan direktur jenderal (dirjen) WHO yang yang mencabut status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional untuk Covid-19.

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menilai, persiapan Indonesia baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

"Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.

Baca Juga: WHO: Covid-19 Berakhir Sebagai Darurat Kesehatan Global

Dan, "Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5).

"Kami telah berkonsultasi dengan dirjen WHO dan tim WHO, baik di Jenewa maupun Jakarta, untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tambahnya.

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah WHO cabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Apalagi, WHO menegaskan, perlu masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Misalnya, dengan surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

Hal tersebut sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan ada pandemi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Ini Alasan WHO Nyatakan Covid-19 Berakhir Sebagai Darurat Kesehatan Global

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. 

Upaya vaksinasi juga terus pemerintah jalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko

Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 tahun 2023-2025 yang telah WHO siapkan sebagai pedoman negara-negara. 

"Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki rosiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," tegas Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News