Keluarga

Hindari Denda, Ini Cara bayar PBB Online Melalui Tokopedia

Hindari Denda, Ini Cara bayar PBB Online Melalui Tokopedia

MOMSMONEY.ID - Membayar PBB Online melalui Tokopedia memiliki kelebihan tersendiri. Jika Moms beruntung, Anda bisa mendapatkan promo potongan pembayaran PBB. 

Sekarang saatnya cek, apakah Moms sudah membayar tagihan PBB tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Tokopedia saat ini juga. 

Baca Juga: Ini Pajak Jual Beli Rumah yang Perlu Anda Kenali, dari PBB hingga PPN

Melalui aplikasi Tokopedia, Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.

Cara membayar PBB Online lewat Tokopedia

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Pilih menu Pajak PBB pada halaman utama

3. Masukan Provinsi sesuai dengan PBB yang akan Anda bayarkan 

4. Masukan Kota/Kabupaten sesuai dengan PBB yang akan Anda bayarkan

5. Pilih tahun PBB yang akan dibayar

6. Masukan Nomor Objek Pajak, terdiri dari 18 angka. 

7. Pilih Cek Tagihan kemudian pilih metode pembayaran yang disediakan oleh Tokopedia. 

8. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau menggunakan saldo GoPay.

Baca Juga: Harga Rumah Makin Tinggi, Pilih Beli Rumah atau Ngontrak?

Jika Anda memilih menggunakan transfer bank, Anda perlu melihat kode pembayaran lalu membuka aplikasi bank terkait. Jika menggunakan GoPay, saldo akan langsung terpotong. Demikian penjelasan soal membayar PBB online melalui Tokopedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News