InvesYuk

Cara Menjaga Data Pribadi untuk Keamanan Transaksi Digital dari OJK

Cara Menjaga Data Pribadi untuk Keamanan Transaksi Digital dari OJK

MOMSMONEY.ID - Banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi. Nah, berikut ini cara menjaga data pribadi untuk keamanan transaksi digital dari OJK.

Di era digital, data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik maupun yang disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Tak heran, banyak kejahatan sekarang bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi. Untuk itu, Anda wajib menjaga betul data pribadi biar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Omicron XBB Lebih Menular, Kenali Gejala Varian Baru Ini

Berikut cara menjaga data pribadi untuk keamanan transaksi digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip dari akun Instagram OJK:

  1. Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapa pun termasuk ke pihak bank. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini.
  2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala.
  3. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, atau mobile banking, agar Anda tahu jika ada transaksi.
  4. Aktifkan fitur verifikasi dua langka (two-step verification) di ponsel Anda, seperti pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
  5. Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi keuangan
  6. Tidak mengunggah identitas data pribadi, seperti KTP, SIM, atau paspor, ke media sosial

Jika menemukan transaksi merugikan di rekening Anda, segera laporkan ke bank terkait atau kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.

Itulah cara menjaga data pribadi untuk keamanan transaksi digital dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News