Keluarga

Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 6 di Kemnaker.go.id, Cair Pekan Ini

Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 6 di Kemnaker.go.id, Cair Pekan Ini

MOMSMONEY.ID - Begini cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cair pekan ini. Simak juga alasan tak kunjung menerima bantuan subsidi upah.

Pekan ini, penyaluran BSU 2022 masuk tahap 6. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, hingga tahap 5, bantuan subsidi upah sudah tersalurkan kepada 8.432.533 penerima atau 65,66% dari target. 

Hingga tahap 5, Ida mengatakan, BSU 2022 cair melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) bagi mereka yang telah memiliki rekening bank Himbara.

Nah, pekerja dan buruh bisa cek penerima BSU 2022 tahap 6 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang cair pekan ini.

Menurut Ida, yang belum menerima BSU 2020 salah satunya lantaran tidak memiliki rekening bank Himbara. "Mulai minggu depan (pekan ini) akan mulai kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/10). 

Dalam penyaluran BSU tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

Sehingga, mereka yang sudah pemerintah tetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening bank Himbara, karena akan cair melalui PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Tips Kurangi Stres Akan Masalah Finansial

Dan, Ida memastikan, penyaluran BSU, baik melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun PT Pos Indonesia, tidak dipungut biaya sepeser pun. 

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp 600.000 yang akan diterima," tegasnya. 

Penerima BSU 2022 adalah pekerja atawa buruh yang memenuhi syarat. Aturan main bantuan subsidi upah termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Pemberian BSU 2022 guna meringankan para pekerja atau buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM. 

Target penerima BSU 2022 sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh, dengan total anggaran Rp 8,8 triliun. Pemerintah memberikan BSU 2022 sebanyak satu kali secara bertahap.

Pekan ini adalah pencairan tahap keenam. Nilai BSU 2020 untuk pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000.

"Jika para pekerja tidak diikutkan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022," tegas menteri ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Tips Kelola Keuangan Saat Inflasi dan Stagflasi

Lalu, apa saja syarat mendapatkan BSU 2022? Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Baca Juga: Tips Konten Kreator SnackVideo Raih Jutaan Likes dan Follower

Sementara cara cek penerima BSU 2022 ada dua cara, melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

  • Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Baca Juga: Robert Kiyosaki: The Fed Terus Kerek Suku Bunga, Peluang Beli 3 Aset Ini

Sementara cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Pertama, ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Lalu, ketik nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir
  • Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ketik ulang nama ibu kandung
  • Kemudian, ketik nomor handphone terkini, dan ketik ulang nomor handphone
  • Habis itu, ketik e-mail terkini, dan ketik ulang e-mail
  • Pastikan nomor HP dan e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Lalu, tekan Lanjutkan

"Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan," tulis pengumuman di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip Jumat (14/10).

Itulah cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang cair pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News