HOME, Keluarga

Bagaimana Cara Menghitung kWh Listrik Prabayar? Ini Dia Rumusnya

Bagaimana Cara Menghitung kWh Listrik Prabayar? Ini Dia Rumusnya

MOMSMONEY.ID - Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan pengguna listrik prabayar adalah berapa jumlah kWh listrik yang didapatkan setiap kali membeli token listrik.

Mengetahui jumlah kWh ini cukup penting, sebab dapat membantu Anda memperkirakan besaran penggunaan listrik di rumah. Anda pun bisa menghemat penggunaan listrik supaya token tidak cepat habis.

Jangan khawatir, cara penghitungannya mudah kok. Dilansir dari Fastpay dan Sepulsa, berikut cara menghitung kWh listrik prabayar.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Web dan Aplikasi PLN Mobile, Praktis!

Variabel Penghitungan

Sebelum mulai menghitung, Anda perlu mengetahui variabel-variabel apa saja yang digunakan dalam penghitungan kWh listrik, yaitu biaya admin, biaya materai, TDL, dan PPJ.

Biaya admin adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan atau pembeli token listrik. Besaran biaya admin ini berbeda-beda, tergantung tempat pembeliannya. Walaupun saat ini biaya admin tidak dimasukkan pada perhitungan kWh, pemotongan biaya admin tetap ada.

Biaya materai adalah biaya tambahan yang biasanya dikenakan jika Anda membeli token listrik dengan nilai di atas Rp250.000.

TDL atau Tarif Dasar Listrik adalah tarif dasar yang dibebankan sesuai dengan golongan listrik di masing-masing rumah. Berikut TDL yang berlaku pada tahun 2021 untuk golongan rumah tangga:

  • Golongan subsidi 450 VA: Rp415/kWh
  • Golongan subsidi 900 VA: Rp605/kWh
  • Golongan mampu 900 VA: Rp1.352/kWh
  • Golongan mampu 1300 VA: Rp1.467/kWh

PPJ atau Pajak Penerangan Jalan adalah biaya tambahan yang nominalnya berbeda-beda di setiap daerah. Berikut nominal atau persentase PPJ untuk rumah tangga yang berlaku di beberapa daerah:

  • PPJ 3%: Jakarta, Bogor, Depok, Kab. Serang, Batam
  • PPJ 5%: Bali, Sukabumi, Palembang, Manokwari
  • PPJ 6%: Bandung, Pekanbaru, Indramayu
  • PPJ 7%: Medan, Pangkalpinang, Kota Bekasi
  • PPJ 8%: Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Lampung, Yogyakarta, Tanjungselor
  • PPJ 8,5%: Kab. Sidoarjo
  • PPJ 9%: Banda Aceh, Pontianak, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Karanganyar
  • PPJ 10%: Gorontali, Makassar, Mamuju, Palu, Morowali, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Padang, Kendari, Manado, Bengkulu, Blitar, Kediri, Jember, Probolinggo, Situbondo

Baca Juga: Kompor Induksi di Rumah Tidak Berfungsi? Mungkin 4 Hal Ini Penyebabnya

Rumus Penghitungan kWh Listrik

Supaya Anda dapat memahami penghitungan kWh listrik dengan lebih mudah, coba simak contoh di bawah ini.

Misalnya, Anda tinggal di Jakarta dan membeli token listrik sebesar Rp100.000 untuk daya 1300 VA golongan rumah tangga, dengan biaya admin sebesar Rp3.000. Jika dihitung, begini rumus penghitungannya:

  • Kurangi biaya admin, jadi Rp100.000 - Rp3.000 = Rp97.000.
  • Kurangi biaya materai jika ada. Karena pembeliannya kurang dari Rp250.000, maka nominal token tetap berjumlah Rp97.000.
  • Hitung biaya PPJ di Jakarta, jadi 97.000 x 3% = Rp2.910.
  • Kurangi nominal token dengan biaya PPJ, jadi Rp97.000 - Rp2.910 = Rp94.090.
  • Untuk menentukan kWh yang didapat, bagi nilai token sebelumnya dengan TDL yang sesuai golongan, jadi 94.090 ÷ 1.467 = 64.13 kWh.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pengaduan ke PLN Saat Ada Gangguan Listrik di Rumah

Rumus Penghitungan Batas kWh

Agar token listrik yang Anda beli bisa digunakan, total kWh-nya harus berada di dalam batas yang ditentukan.

Pasalnya, jika Anda mengisi token dengan kWh yang melebihi batas, meteran di rumah Anda akan menolaknya sehingga pengisian token menjadi gagal. Sayang, kan?

Misalkan rumah Anda memiliki daya 1300 VA, maka rumusnya adalah sebagai berikut:

Daya Terpasang x 720 jam x 1000 = 1300 x 720 ÷ 1000 = 936 kWh.

Nah, itulah cara menghitung kWh listrik yang didapatkan setiap kali Anda membeli token. Supaya pengisian token di meteran tidak bermasalah, selalu perhatikan batas pengisiannya, ya.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News