AturUang

Zurich Dan Danamon Luncurkan Asuransi Untuk UMKM, Ada Promo Diskon 10%

Zurich Dan Danamon Luncurkan Asuransi Untuk UMKM, Ada Promo Diskon 10%

MOMSMONEY.ID – Buat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin memiliki asuransi bisa lirik produk terbaru dari PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk yang bekerjasama dengan PT Danamon Indonesia Tbk.

Nah, Zurich dan Danamon meluncurkan produk bernama Asuransi Paket Perlindungan UMKM. Produk ini dirancang untuk membantu pertumbuhan UMKM sekaligus memberikan perlindungan dala mengelola risiko bisnisnya.

Bagi pelaku UMKM yang ingin memiliki produk ini, asuransi ini mencakup perlindungan aset usaha hingga asuransi kesehatan untuk pemilik dan karyawan dengan total tanggungan hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga: Terbaru Bunga Deposito Bank Mandiri dan BRI, 1 Agustus 2022

Asuransi Paket Perlindungan UMKM ditujukan untuk pelaku UMKM kepada sembilan jenis okupansi yaitu ruko, jasa, workshop/bengkel, showroom, restoran, bar, hotel, gudang privat, usaha manufaktur yang berisiko rendah, menengah dan tinggi.

Di awal peluncuran ini, Zurich dan Danamon punya penawaran khusus atau early bird di bulan Juli hingga September 2022 untuk Asuransi Paket UMKM. Apa saja sih penawaran itu? Yuk simak :

1.           Melalui cabang Danamon, UMKM dapat berhemat hingga 10%.

2.           Dalam rangka HUT Danamon ke-66 tahun, pelaku UMKM juga mendapatkan diskon tambahan sebesar 6,6% dari premi awal.

3.           Produk Paket Asuransi UMKM dari Zurich dan Danamon, dapat diakses di seluruh kantor cabang Danamon.

Baca Juga: Terbaru Bunga Deposito BCA dan BNI, 1 Agustus 2022

Sebagai informasi, berdasarkan penelitian, Zurich dan Danamon menemukan bahwa UMKM membutuhkan perlindungan, tetapi belum menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka, dan mereka membutuhkan rekomendasi asuransi yang dapat dipercaya.

Tak dapat dipungkiri, para pelaku usaha masih menghadapi beberapa tantangan klasik terkait risiko usaha dan kurangnya produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Saat ini, dari data Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2021 menunjukkan bahwa jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 61,07%.

Baca Juga: Bisa Pinjam KTA di BCA Hingga Rp 100 Juta, Berikut Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News