HOME, Bugar

Yuk, Simak Panduan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

Yuk, Simak Panduan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

MOMSMONEY.ID -JAKARTA. Ibu hamil kini menjadi salah satu target prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Resiko penularan dan kematian yang cukup tinggi belakangan tampaknya membuat pemerintah menetapkan kebijakan tersebut. Vaksinasi ibu hamil mulai dilakukan serentak pada 19 Agustus lalu. 

Baca Juga: Cegah Hipertensi dengan Konsumsi Jamur dan Cermati Manfaat Lainnya

Meski sudah merupakan kebijakan pemerintah tetapi masih ada saja yang khawatir akan keamanan vaksinasi bagi ibu hamil. Nah, untuk menyakinkan masyarakat, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan edaran untuk membantu pada ibu hamil yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19. Yuk simak apa saja yang perlu diperhatikan, moms : 

  1.  Ibu hamil dapat melakukan vaksinasi mulai dari usia kehamilan 13 minggu hingga kehamilan aterm yang umumnya berusia 37 minggu - 40 minggu.
  2. Dalam melakukan vaksinasi tidak diperlukan rekomendasi spesialis obstetri ginekologi.
  3. Pasca penyuntikan vaksinasi Covid-19, setiap ibu hamil dilakukan pemantauan dan pencatatan kehamilan sampai persalinan oleh kader, penyuluh lapangan  keluarga berencana (PLKB) dan bidan dibawah koordinasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
  4. Pemantauan vaksin pada ibu hamil menggunakan formulir pemantauan khusus yang sudah disepakati bersama antara Kemenkes, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinkes, POGI dan IBI.
  5. Jenis vaksin yang digunakan untuk ibu hamil mengacu pada surat edaran Kemenkes, yaitu Pfizer, Moderna dan Sinovac. 

Yuk, segera vaksin moms, untuk memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19. Jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan ya! 

Selanjutnya: Waspadai Gejala Gaming Disorder pada Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News