HOME, Santai

Waspada! Berikut Modus Kejahatan Perbankan yang Baru

Waspada! Berikut Modus Kejahatan Perbankan yang Baru

MOMSMONEY.ID – Pernah jadi korban penipuan dengan cara dikelabui atau dimanipulasi? Nah, moms perlu kenal dengan istilah soceng atau social enginnering, yakni cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Moms perlu tahu, soceng menggunakan manipulasi psikologis dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korbang senang atau panik, sehingga korban tanpa sadar akan menjawab dan mengikuti instruksi pelaku.

Soceng ini sangat berbahaya, lho moms. Karena pelaku kejahatan soceng akan mengambil data dan informasi pribadimu untuk keuntungannya, seperti mencuri semua uang di rekening Anda, mengambil alih akun Anda atau menyalahgunakan data pribadimu untuk kejahatan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Biaya Administrasi Mengatasnamakan BRI

Lalu apa saja yang dicuri soceng dari data Anda, diantaranya :

1.Username aplikasi.

2.Password.

3.PIN.

4.MPIN.

5.Kode OTP.

6.Nomor kartu ATM, kartu kredit dan kartu debit.

7.Nomor CVV, CVC, kartu debit dan kartu debit.

8.Nama ibu kandung.

9.Informasi pribadi lainnya.

Baca Juga: Hati-Hati Modus Penipuan Mengatasnamakan BCA, Ini 3 Tips Agar Tak Tertipu

Nah, pelaku soceng biasanya akan melakukan aksi kejahatan lewat telepon, email dan media sosial. Jadi tetap hati-hati dan waspada jika ada kontak komunikasi yang mencurigakan ya moms.

Agar tidak terkena modus soceng, berikut modus-modus yang sedang marak digunakan :

1.Info perubahan tarif transfer bank. Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.

Penipun meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password.

2.Tawaran menjadi nasaba prioritas. Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.

Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV, CVC dan password.

3.Akun layanan konsumen palsu. Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank, akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.

Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribandinya.

4.Tawaran menjadi agen Laku Pandai. Penipuan menawarkan jasa menjadi agen Laku Pandai bank tanpa syarat rumit.

Penipu akan meminta korban menstranfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawasan lembaga keuangan mengingatkan, jika ada oknum yang mengaku pegawai bank menghubungi meminta data pribadimu, jangan diberikan ya. Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.

Baca Juga: Supaya Terawat, Ini Cara Membersihkan Gigi Kucing Peliharaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News