HOME

Vaksin di Luar Negeri? Begini Cara Verifikasi Sertifikatnya di PeduliLindungi

Vaksin di Luar Negeri? Begini Cara Verifikasi Sertifikatnya di PeduliLindungi

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Bagi Anda warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Asing (WNA) yang divaksinasi di luar negeri, Anda bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.id.

Dengan adanya fitur verifikasi ini, WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri bisa semakin mudah mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, saat ini sertifikas vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi sangat dibutuhkan karena syarat untuk mengakses beberapa layanan publik.

Adapun, berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. 

Sementara, berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.

Baca Juga: Bantu Memperkuat Imun Tubuh, 5 Makanan Ini Perlu Dikonsumsi Penderita Covid-19

Lantas seperti apa alur verifikasi vaksinasinya? berikut penjelasannya dikutip dari situs Kementerian Kesehatan:

1. Daftar dan ajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.

2. Setelahnya, data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

3. Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.

4. Pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, melengkapi data akun untuk aktifkan status vaksinasi, mendapatkan kartu verifikasi vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id, dan pilih menu cek sertifikat dan lengkapi data. 

5. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Selanjutnya: Sertifikat Vaksin Anda Belum Muncul di PeduliLindungi? Coba Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News