HOME

Tips dan Trik Sebelum Berutang ke Pinjol, Pelajari Cara Penagihan

Tips dan Trik Sebelum Berutang ke Pinjol, Pelajari Cara Penagihan

MOMSMONEY.ID - Pernahkah Moms menerima pesan dari debt collector salah satu pinjaman online mencari seseorang yang menunggak pembayaran. Bisa jadi orang yang dicari tersebut merupakan rekan kerja, teman sekolah, tetangga atau bahkan keluarga, sungguh mengerikan bukan kalau harus berurusan dengan hal semacam itu.

Memang tak dipungkiri kehadiran pinjaman online tersebut sedikit banyak memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak tersentuh bank, tetapi sayangnya kehadiran pinjol tidak diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat. Bahkan banyak yang tidak tahu besaran bunga, termin pembayaran cicilan pinjaman sampai keamanan data pribadi mekanismenya seperti apa.

Baca Juga: Simak Produk Asuransi Kesehatan dengan Premi Murah dari FWD

Biasanya orang tidak akan langsung menjadikan pinjol sebagai solusi, sebenarnya orang masih bisa meminjam kepada keluarga, teman, kerabat hingga menggadaikan barang ke pegadaian bila memang membutuhkan uang. Namun bila semua cara-cara tersebut gagal dan terpaksa melakukan pinjaman online Moms perlu memperhatikan hal berikut;

1.    Pilih Pinjol Legal
Asal tahu saja, pinjol yang sudah terdaftar dan berizin OJK itu baru sekitar 138 pinjol lo, jadi Moms harus hati-hati dengan penawaran pinjol ilegal yang biasanya justru marak melakukan promosi di sosial media. Ini penting banget Moms ketahui apakah pinjaman online yang mau kalian gunakan itu legal atau ilegal, caranya dengan mengontak OJK 157, @kontak157 dan melalui telepon 157

2.    Ketahui bunga pinjamannya
Pinjol ilegal akan menawarkan bunga dan denda selangit, bahkan tak jarang bungan dan dendanya bisa berkali-kali lipat dari jumlah pinjaman yang diterima. Nah padahal bunga pinjol itu sudah diatur lo tidak boleh lebih dari 0,8% per hari dan total seluruh biaya termasuk denda maksimal adalah 100% dari nilai pokok pinjaman. Jadi Moms harus cari tau dulu ya sebelum melakukan pinjaman online.

Baca Juga: Pada Juni 2021 kinerja semua jenis unitlink masih tertekan

3.    Syarat Meminjam
Karena pinjaman online menawarkan pencairan dana yang cepat dalam hitungan menit, tentu saja syarat yang dibutuhkan mudah. Biasanya hanya melakukan selfie dengan KTP sebagai syarat, namun tetap harus berhati-hati dalam memilih pinjol. Moms harus mempelajari status pinjol tersebut mulai dari lokasi, statusnya legal atau ilegal, nomor pengaduan konsumen, asosiasi  yang membawahi sampai pengurus pinjol. Kalau informasi diatas dapat dengan mudah ditemukan di internet kalian mesti cross check lagi, hal ini agar data pribadi yang Moms setor sebagai syarat peminjaman tidak disalahgunakan ya.

4.    Mekanisme Penagihan
Banyak nasabah pinjol yang menjadi frustasi dan stres karena setiap hari selalu ditelepon debt collector, tidak hanya nomor pribadi tak jarang keluarga, teman, atau bahkan atasan di kantor juga menuari teror akibat pinjaman yang dilakukan. Nah untuk menghindari hal mengerikan itu terjadi Moms perlu mengetahui mekanisme penagihan andaikata kalian terlambat bayar.

Pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK hanya boleh mengakses kamera, mikropon dan lokasi, sedangkan data kontak telepon dan hal personal lainnya tidak diperbolehkan. Penagihannya pun harus dilakukan dengan cara yang baik tidak dengan membentak dan mengancam atau malah menyebarkan data pribadi.

Demikian hal yang harus diketahui sebelum Moms melakukan pinjaman online, setidaknya dengan lebih cermat diawal sebelum melakukan pinjaman kita akan terbebas dari rasa malu karena ulah debt collector yang tiba-tiba menghubungi keluarga atau malah rekan kerja untuk menagih utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News