HOME, AturUang

Tips Berburu Rumah Lelang

 Tips Berburu Rumah Lelang

MOMSMONEY.ID -Sebagai kebutuhan utama, rumah yang ideal menjadi impian banyak orang. Tak heran bila ada orang rela menabung dalam waktu yang lama untuk beli rumah secara tunai, dan ada juga yang memilih kredit pemilikan rumah (KPR).

Tapi, banyak pula orang yang tidak ngotot harus rumah baru. Yang penting, layak ditinggali. Dan kalaupun perlu renovasi, tidak sampai besar-besaran. Nah, bila itu pilihannya, Anda bisa mencari di balai lelang.

Di balai lelang, Anda bisa mendapatkan harga rumah yang jauh di bawah harga rumah baru atau bekas di pasaran. Hal ini diceritakan Siska, salah seorang pegawai swasta di Jakarta Selatan. Tahun lalu, dia mengikuti lelang rumah di laman lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Beli Rumah Lewat KPR, Ini Rincian Biaya Yang Harus Disiapkan

Menurut Siska, beli rumah di balai lelang sangat meringankan bagi keuangan keluarganya. Bila dibandingkan, harga rumah baru atau bekas di luar lelang cukup jauh. "Apalagi kalau melalui lelang pemerintah. Dihitung-hitung untung 10%," ujar Siska.

Pengalaman pertama membeli rumah secara lelang itu bikin Siska ketagihan. Ia ikut lelang lagi, mengincar rumah di Tangerang, Banten. Tapi sayang, kalah. Toh, dirinya mengaku tertarik untuk mengikuti lelang rumah tahun depan.

Semenarik apa, sih, membeli rumah di balai lelang? Benarkah aman dan sangat menguntungkan dari segi biaya? Simak hal berikut.

Transparan dan mudah

Menjajal ikutan di balai lelang memang terbilang mudah. Bicara soal prosesnya, Kiki, staf pemasaran PT Balai Lelang Star, Jakarta Selatan, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta.

Pertama, calon peserta lelang harus registrasi terlebih dahulu di laman lelang.go.id agar terverifikasi sebagai peserta. Bila akun peserta sudah diverifikasi, mereka bisa masuk ke website dan mencari jadwal serta unit rumah yang diinginkan.

Dalam katalog yang tertera di halaman utama, peserta juga bisa melihat status rumah yang dilelang merupakaan sitaan beberapa bank swasta atau bank negara.

Baca Juga: Ini tips ikut lelang aset properti dari BTN

Kiki bilang ada baiknya bila Anda mendatangi langsung lokasi rumah lelang, dan memeriksa dengan teliti kondisi rumah tersebut. "Bisa juga cek kelengkapan surat rumah ke bank ataupun balai lelang terkait," ungkap Kiki.

Bila sudah yakin dengan rumah yang diincar, Anda perlu mencatat harga penawaran beserta uang jaminan yang harus dibayarkan. Jadi setelah mendaftar, Anda akan mendapat nomor virtual account (VA) untuk mentransfer uang jaminan.

Kata Kiki, uang jaminan yang nilainya tertera di halaman rumah yang diinginkan itu harus disetorkan terlebih dulu.

Besarnya uang jaminan sangat tergantung dari jenis rumah yang dipilih. Biasanya 20% sampai 50% dari harga lelang rumah. Setelah uang jaminan diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Anda bisa ikut pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Bank Lelang Aset Kredit Macet, Begini Tips Memilih Agar Tak Kejeblos

Ketika lelang dilaksanakan, Kiki menyebutkan, peserta akan mengikuti proses lelang secara tertutup. Adapun agenda lelang hingga batas penawaran akan tertera dalam jadwal lelang. Begitupun dengan tempat pelaksanaan lelang, tergantung dari lokasi rumah itu sendiri.

Penjelasan senada juga diakui Ale Hamzah, Eksekutif Pemasaran PT Balai Lelang Perdana, Jakarta. Seluruh pelaksanaan dalam lelang cukup transparan dan mudah apabila peserta mengikuti aturan yang ada.

Selain itu, Ale bilang, peserta tidak perlu ragu dengan rumah yang dilelang. "Semua proses lelang yang terdaftar di KPKNL terjamin," ujar Ale.

Ale menambahkan, berbeda dengan pembelian rumah pada umumnya, peserta akan melakukan tawar-menawar dengan harga yang kompetitif demi meraih unit lelang yang diinginkan.

Ambil contoh, sebuah rumah di bilangan Tangerang dibuka dengan harga Rp 450.000. 

Baca Juga: Lelang harta rampasan negara 1 Unit mobil Landrover, ingin ikutan?

Nah, biasanya dalam satu kali agenda lelang, ada lima sampai delapan peserta yang bergabung. Ketika penawaran utama dibuka, biasanya tidak ada yang menawar, kemudian harga akan turun, dan selanjutnya, hingga ada yang menawar.

Bila salah satu peserta menawar dengan harga yang sesuai di pasaran, dan tidak ada peserta lain yang tertarik menawar, maka dia bisa jadi pemenangnya, beber Ale.

Barulah setelah itu, Anda dapat melengkapi formulir konfirmasi pemenang lelang, dan melunasi unit yang dimenangkan selama lima hari kerja.

Baca Juga: Balai lelang Sotheby terima pembayaran menggunakan cryptocurrency

Bagi pemenang lelang, Ale bilang ada biaya lelang sebesar 2%5% dari harga lelang. Pemenang juga wajib membayar biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sementara buat yang kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan.

Bila seluruh proses sudah terlaksana, dua bulan kemudian risalah lelang dikeluarkan dan proses balik nama akan dilakukan. Lalu, serah terima kunci untuk pemilik rumah!

Ale menuturkan, hingga kini, pembayaran unit lelang hanya dilakukan secara tunai dan transfer. Dan kebanyakan, peserta lelang menyasar rumah dalam klaster yang harganya di bawah Rp 1 miliar.

Anda tertarik?

Selanjutnya: Inilah daftar rumah di Menteng dilelang Jiwasraya, harga paling mahal Rp 70 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News