Bugar

Tenang, Pemberian Vaksin Booster Kedua Masih Gratis

Tenang, Pemberian Vaksin Booster Kedua Masih Gratis

MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas masih gratis.

"Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi," kata Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (10/2).

Pemberian vaksin booster kedua sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. 

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga: 25 Twibbon Hari Persatuan Farmasi Indonesia 2023 yang Diperingati 13 Februari

Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, juga booster heterolog.

Pada masa transisi dari pandemi ke endemi, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru virus corona, dan imunitas dari masyarakat.

Untuk vaksin berbayar, masih terus pemerintah kaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan pemerintah terapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.

Baca Juga: Untuk Pasien Kanker, Ini Produk Antibodi Monoklonal Pertama Buatan Dalam Negeri

Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Budi bilang, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak Covid-19 terhadap rumahsakit dan angka kematian.

"Kalau angka yang masuk rumahsakit, yang masuk ICU, dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain, seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa," ujarnya.

"Sehingga, nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia," imbuh menteri kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News