HOME, Keluarga

Tempat Duduk di KRL Sekarang Sudah Tak Berjarak

Tempat Duduk di KRL Sekarang Sudah Tak Berjarak

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada pemandangan berbeda dari operasional moda transportasi KRL Jabodetabek. Mulai Rabu (9/3), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memberlakukan tempat duduk tanpa berjarak. Ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022. 

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari total kapasitas yang ada. Aturan sebelumnya PT KCI hanya bisa melayani pengguna dengan 45% kapasitas saja. 

Baca Juga: Berkomitmen Childfree? Tetap Pikirkan Ahli Waris

Petugas KAI Commuter telah mencabutdan memberishkan tempat duduk di KRL dari seluruh marka jaga jarak yang sebelumnya terpasang. Namun marka berdisi tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur oleh Surat Edaran Kementerian Perhubungan. 

Selain menghapus jarak duduk, sekarang anak dibawah usia 5 tahun juga sudah diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi KRL. Namun syaratnya, anak tersebut tetap harus didampingi orang tua, mengikuti protokol kesehatan ketat dan menggunakan KRL diluar jam sibuk. 

Baca Juga: Promo Hokben 1-24 Maret 2022, Diskon 4 Hoka Hemat dan 2 Egg Chicken Roll di GrabFood

Meski kini aturan sudah diperlonggar tetapi pengguna KRL tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Diantaranya memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan wajib vaksin. Sementara terkait aturan larangan berbicara dalam KRL sampai saat ini masih tetap berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News