HOME

Sudah Vaksin 2 Kali, Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen

Sudah Vaksin 2 Kali, Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen

MOMSMONEY.ID - Pemerintah mengizinkan anak-anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik tanpa melakukan tes PCR maupun antigen walaupun belum mendapatkan vaksinasi booster.

Namun, hal tersebut bisa dilakukan setelah anak sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali.

"Diputuskan oleh bapak presiden. Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster tidak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi-nya sudah 2 kali,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (18/4).

Menurut Budi, vaksinasi booster memang menjadi syarat bagi setiap pemudik yang ingin melakukan perjalanan tanpa melakukan tes antigen maupun PCR. Akan tetapi, persyaratan tersebut berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun.

Baca Juga: Tips Menjaga Imunitas Selama Bulan Ramadan

Dia juga mengatakan, keputusan ini diambil dengan melihat dinamika yang terjadi di masyarakat, dimana anak-anak di bawah 18 tahun yang belum bisa melakukan vaksinasi booster.

Menurutnya, ini pun merupakan hadiah Presiden Jokowi kepada anak-anak Indonesia yang keluarganya mau menikmati mudik tahun ini dengan lebih baik lagi.

Adapun, hingga saat ini sebanyak 392 juta dosis vaksin sudah diberikan kepada 198 juta masyarakat Indonesia. Menurut Budi, ini merupakan pencapaian yang baik. "Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan, ini pencapaian yang luar biasa," katanya.

Lebih lanjut, Budi juga meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan waspada. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News