HOME, Keluarga

Simpel dan Cepat, Ini Cara Membayar Tagihan PDAM Lewat GoPay

Simpel dan Cepat, Ini Cara Membayar Tagihan PDAM Lewat GoPay

MOMSMONEY.ID - Di era modern seperti sekarang, Anda tidak perlu repot-repot antri di agen pembayaran PDAM untuk membayar tagihan air.

Pasalnya, ada banyak sekali fasilitas yang menawarkan pembayaran tagihan PDAM secara praktis, misalnya aplikasi e-wallet seperti GoPay.

Dilansir dari laman resmi Gojek, GoPay memiliki fasilitas bernama GoTagihan yang dapat melayani pembayaran berbagai tagihan hingga pembelian voucher produk digital. Jadi, Anda bisa membayar tagihan listrik, BPJS, PDAM, pascabayar, hingga internet dan TV kabel dengan mudah lewat satu aplikasi.

Baca Juga: Promo Tokopedia-GoPay April 2022, Beli Pulsa-Bayar Tagihan Cashback Rp 50.000

Nah, bagaimana caranya membayar tagihan PDAM lewat GoPay? Simak langkah-langkah di bawah ini.

Cara membayar tagihan PDAM lewat GoPay

  • Unduh dan buka aplikasi Gojek di ponsel Anda.
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu GoTagihan.
  • Pilih opsi PDAM.
  • Pilih atau cari regional PDAM sesuai domisili Anda.
  • Masukkan ID pelanggan pada kolom yang tersedia.
  • Konfirmasi pembayaran.
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Tunggu transaksi diproses.
  • Jika transaksi berhasil, notifikasi akan dikirimkan ke Anda.
  • Tarik layar ke atas untuk melihat detail pembayaran.

Nah, itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk membayar tagihan PDAM melalui GoPay.

Baca Juga: Praktis dan Cepat, Ini Cara Bayar Tagihan PDAM di OVO

Sebagai catatan, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan saldo GoPay atau GoPayLater. Jadi, pastikan saldo Anda cukup sebelum melakukan pembayaran.

Selain itu, Anda juga bisa mengatur agar tagihan PDAM terbayar secara otomatis dengan fitur Autopay. Fitur ini bisa diaktifkan dengan cara-cara berikut ini.

Jika pembayaran tagihan PDAM Anda mengalami kendala, jangan ragu untuk mengunjungi Halaman Bantuan Gojek atau menghubungi customer service Gojek di customerservice@gojek.com.

Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News