HOME, Keluarga

Sebelum Daftarkan Anak Vaksinasi Covid-19 , Ini yang Harus Anda Perhatikan

Sebelum Daftarkan Anak Vaksinasi Covid-19 , Ini yang Harus Anda Perhatikan

MOMSMONEY.ID - JAKARTA.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum anak mendapatkan vaksin Covid-19, salah satunya telah memenuhi syarat sehat.  

Ketua Tim Riset Uji Klinis vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Kusnandi Rusmil menjelaskan pemberian imunisasi untuk anak usia 6 tahun ke atas, sudah disetujui oleh ITAGI( Indonesia Advidory Group On Imunisasi). 

ITAGI memberikan masukan ke Departemen Kesehatan untuk imunisasi apa saja yang harus dilakukan di Indonesia. 

Pada dasarnya, perbedaan vaksin Sinovac untuk anak-anak dan orang dewasa terletak pada dosis dan jarak waktu pemberian vaksin. 

"Vaksin untuk anak diberikan sebanyak 0,5 ml dengan kandungan 0,3 ug. Diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu 28 hari(4 minggu)," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/11). 

Kusnandi mengatakan, hal yang harus diperhatikan sebelum vaksin yakni suhu tidak boleh di atas 37,5 derajat celcius dan vaksin ini tidak untuk penderita penyakit kanker atau sejenisnya. 

Baca Juga: Sulit Tidur? Lobak bisa membantu mengatasi insomnia

"Selama memenuhi syarat sehat, vaksin ini aman untuk anak," tegasnya. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan vaksinasi Covid-19 tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis Transversa, dan Acute Demyelinating Encephalomyelitis. 

Selain itu, vaksin Covid-19 ini juga tidak boleh diberikan kepada anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat dan anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan. 

Tak hanya itu, vaksin juga tidak boleh diberikan kepada anak dalam kondisi pasca-imunisasi lain kurang dari satu bulan, anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

"Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," ujarnya. 

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat. 

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak. 

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: IDAI keluarkan rekomendasi vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News