Santai

Saatnya Lunasi Tagihan PBB, Begini Cara Bayar PBB Online Pakai Livin’ Mandiri

Saatnya Lunasi Tagihan PBB, Begini Cara Bayar PBB Online Pakai Livin’ Mandiri

MOMSMONEY.ID - Apakah Moms sudah membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri lho!

PBB adalah pajak rumah dan tanah atas nama Anda yang perlu segera dibayar tiap tahunnya. Jika tidak Anda akan dikenakan denda oleh kantor pajak. 

Melalui aplikasi Livin Mandiri, Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja, Rabu, 9 November 2022 Paling Malam 18:12 Dari St Purwosari

Anda hanya tinggal membuka aplikasi, klik, klik dan tagihan Anda lunas. Pasang alarm pengingat bayar tagihan PBB tahunan, dan simak langkah-langkah membayar PBB online di bawah ini. 

Cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri

  1. Buka aplikasi Livin Mandiri kemudian masukan username dan kode keamanan.
  2. Pilih menu Pembayaran kemudian pilih Pajak
  3. Kemudian pilih menu e-PBB. Jika Anda domisili Semarang dan DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB Semarang atau PBB DKI Jakarta.
  4. Masukan Daerah, tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian pilih Lanjut.
  5. Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih Lanjut.
  6. Kemudian masukan PIN Livin Mandiri Anda.

Pembayaran tagihan PBB melalui Livin Mandiri Anda sudah selesai. Kini Anda bisa tenang tanpa harus takut membayar denda keterlambatan pembayaran PBB. 

Demikian informasi mengenai cara bayar PBB online pakai Livin' Mandiri. Mudah tak perlu repot antre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News