HOME, Hemat

Promo Traveloka Payday, Kupon Diskon Holiday Stays Rp 1 Juta & Diskon Spesial 30%

Promo Traveloka Payday, Kupon Diskon Holiday Stays Rp 1 Juta & Diskon Spesial 30%

MOMSMONEY.ID - Saatnya wujudkan staycation di Holiday Stays favorit Anda, moms. Rencanakan staycation akhir tahun ini bersama keluarga. Manfaatkan diskon Holidya Stays s.d Rp 1.000.000 ditambah diskon spesial hingga 30%. Periode booking berlangsung dari 25 Nov s.d 3 Des 2021 saja.

Dapatkan diskonnya di Traveloka Payday Sale. Tetapi selama staycation, selalu ikuti protokol kesehatan. Agar kenyamanan Anda dan keluarga selalu terjaga. Cek Traveloka App untuk mendapatkan promonya. Berikut S&K-nya dilansir dari traveloka.com, yaitu 

Diskon Holiday Stays

  • Kupon Diskon Holiday Stays : GAJIANHSTAYS
  • Kupon hanya berlaku selama persediaan masih ada.

Promo staycation Kuta

Baca Juga: Promo PegiPegi 24-30 November 2021, Diskon 55% Hotel SANS, Sunerra, dan Urbanview

Syarat dan Ketentuan : 

  • Kupon diskon 12% sampai Rp1,000,000 untuk pemesanan vila & apartemen dengan transaksi minimum Rp1,000,000 (sebelum ditambah biaya asuransi perjalanan) dalam satu No Pesanan.
  • Hanya berlaku untuk pemesanan melalui Traveloka App versi minimum 3.20.0 (Android/iOS) login dibutuhkan.
  • Kupon diskon berlaku untuk semua tipe kamar di Indonesia, bergantung pada kebijakan masing-masing.
  • Kupon diskon tidak berlaku untuk pemesanan paket Pesawat + Hotel.
  • Berlaku untuk semua metode pembayaran, kecuali Pay Upon Check In.
  • Untuk pembayaran menggunakan kartu kredit, kupon hanya berlaku satu kali selama periode promo.
  • Pemesanan yang menggunakan kupon diskon tidak akan mendapatkan Traveloka Poin.
  • Hanya berlaku untuk satu kali pemesanan selama periode promo.
  • Periode booking: 25 Nov - 3 Des 2021.
  • Periode inap: kapanpun
  • Kupon ini tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
  • Perhitungan refund dilakukan berdasarkan nominal yang dibayar setelah dipotong diskon, bukan harga awal.
  • Traveloka berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News