Hemat

Promo Tiket.com Hotel Domestik sampai 4 November 2022, Diskon Hingga 55%

Promo Tiket.com Hotel Domestik sampai 4 November 2022, Diskon Hingga 55%

MOMSMONEY.ID - Manfaatkan promo tiket.com hotel domestik buat staycation hemat. Nikmati diskon hingga 50% + ekstra diskon hingga 10% sepanjang hari untuk banyak pilihan hotel di seluruh Indonesia.

Kemudian, dapatkan diskon hingga 55% + ekstra diskon hingga 15% di Jam Gledek pukul 17.00-21.00 WIB hanya di aplikasi tiket.com. Baca syarat dan ketentuan di bawah ini dilansir dari tiket.com

Periode Promo : 27 Oktober - 4 November 2022

Periode Pemakaian : Kapanpun

Platform : IOS, ANDROID

Transaksi Minimum : IDR 300.000

Staycation bareng keluarga

Baca Juga: Gunakan Promo Tiket.com Hotel Baru dengan Diskon hingga 52%

Syarat dan Ketentuan :

  • Diskon hingga 50% berlaku untuk hotel pilihan di Indonesia sesuai dengan kebijakan masing-masing hotel.
  • Diskon tambahan 10% hingga Rp 1.100.000 + Rp 75.000 didapatkan menggunakan kode promo dan kuota bersifat terbatas.
  • Untuk mendapatkan harga spesial, pelanggan harus log-in akun terlebih dahulu di tiket.com.
  • Promo tidak dapat digabung dengan kode promo lain dan/atau tiket Points.
  • Potongan harga yang didapatkan diluar harga asuransi.
  • Customer berhak untuk mendapatkan Free Protection untuk setiap pembelian Hotel dan Homes di tiket.com. Informasi lebih lanjut dapat dicek disini.
  • Program cicilan mengacu pada syarat dan ketentuan di halaman ini.
  • Pembatalan tiket mengacu pada syarat dan ketentuan masing-masing hotel dan/atau properti dan setiap pengembalian dana akan dikurangi dengan harga promo.

Disclaimer :

  • tiket.com berhak mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • tiket.com berhak membatalkan pesanan secara sepihak apabila ditemukan ketidaksesuaian syarat dan ketentuan yang berlaku atau ditemukan adanya indikasi kecurangan yang merugikan tiket.com.
  • Dengan mengikuti promo ini, pelanggan dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News