Hemat

Promo Tiket.com Hotel di Seluruh Indonesia, Diskon Hingga 50%

Promo Tiket.com Hotel di Seluruh Indonesia, Diskon Hingga 50%

MOMSMONEY.ID - Saatnya staycation hemat di penginapan seluruh Indonesia dengan promo Tiket.com Hotel. 

Pada promo Tiket.com Hotel, nikmati diskon hingga 50% + ekstra diskon hingga Rp 500.000 untuk banyak pilihan hotel di seluruh Indonesia.

Melansir Tiket.com, berikut syarat dan ketentuan: 

Periode promo : 16-24 November 2022

Periode pemakaian : Kapanpun

Platform : IOS, ANDROID

Transaksi minimum : IDR 300.000

Baca Juga: Promo Chatime Terbaru November 2022, Diskon Paket Sale-Brate Goodness via BCA

Syarat dan ketentuan :

  • Promo berlaku untuk pembelian melalui : Aplikasi (Android & iOS)
  • Diskon hingga 50% berlaku untuk hotel pilihan di Indonesia, sesuai dengan kebijakan masing-masing hotel.
  • Tambahan diskon 5% hingga Rp 500.000 dengan minimum transaksi Rp 300.000.
  • Promo berlaku untuk semua metode pembayaran.
  • Untuk mendapatkan promo, pelanggan harus log-in akun di tiket.com.
  • Potongan harga yang didapatkan diluar harga asuransi.
  • Promo tidak berlaku untuk produk bayar-di-tempat (pay-at-hotel).
  • Promo tidak dapat digabung dengan kode promo lain dan/atau tiket Points.
  • Customer berhak untuk mendapatkan Free Protection untuk setiap pembelian Hotel dan Homes di tiket.com. Informasi lebih lanjut dapat dicek disini.
  • Program cicilan mengacu pada syarat dan ketentuan di halaman ini.
  • Pembatalan tiket mengacu pada syarat dan ketentuan masing-masing hotel dan/atau properti dan setiap pengembalian dana akan dikurangi dengan harga promo.

Disclaimer :

  • tiket.com berhak mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • tiket.com berhak membatalkan pesanan secara sepihak apabila ditemukan ketidaksesuaian syarat dan ketentuan yang berlaku atau ditemukan adanya indikasi kecurangan yang merugikan tiket.com.
  • Dengan mengikuti promo ini, pelanggan dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News