MOMSMONEY.ID – Ingin investasi plus dapat cashback? Moms harus simak promo Gopay Payday di Goinvestasi. Di sini Goinvestasi kasih cashback 15% bagi pengguna yang melakukan investasi emas dan reksa dana menggunakan Gopay.
Promo ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2022 untuk minimal transaksi emas hanya Rp 250.000. Pastikan moms mengklik opsi "Pakai Voucher" di halaman voucher sebelum transaksi agar bisa dapetin promonya.
Baca Juga: Bunga Deposito Bank Mandiri dan BRI, Tawaran Tertinggi 2,85%
Tertarik moms? Berikut syarat dan ketentuan promo GoInvestasi :
Kategori | Periode | Promo | Minimum Transaksi | Bagi Pengguna |
Emas Pengguna Baru | 23 Juni–5 Juli 2022 | Cashback 15% (maks. Rp35.000) | Rp250.000 | Baru |
Emas Pengguna Setia | 23 Juni–5 Juli 2022 | Cashback 10% (maks. Rp20.000) | Rp150.000 | Setia |
Reksa Dana Pengguna Baru | 23 Juni–5 Juli 2022 | Cashback 50% (maks. Rp20.000) | Rp75.000 | Baru |
Baca Juga: Bunga Deposito BCA dan BNI, Mulai dari 1,90%
- Promo berlaku 1x cashback/akun Gojek/periode.
- Kuota program terbatas.
- Pelanggan hanya dapat memilih salah satu dari jenis promo di atas.
- Promo Emas Pengguna Baru khusus untuk pelanggan baru.
- Promo Emas Pengguna Setia khusus untuk pelanggan yang pertama kali melakukan pembelian emas pada menu GoInvestasi pada bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2022.
- Promo Reksa Dana Pengguna Baru khusus untuk pelanggan yang belum pernah melakukan pembelian reksa dana pada menu GoInvestasi.
- Definisi dari pengguna adalah sebagai berikut:
- Pengguna Baru berlaku untuk pengguna terpilih yang belum pernah bertransaksi di GoInvestasi.
- Pengguna Setia berlaku untuk pengguna yang pernah bertransaksi di GoInvestasi.
- Promo hanya berlaku untuk pengguna yang melakukan pendaftaran di aplikasi Gojek sebelum tanggal 1 Oktober 2021.
- Ketentuan promo berlaku sebagai berikut:
- Promo Emas berlaku khusus hanya untuk produk emas (tidak berlaku untuk pembelian reksa dana).
- Promo Reksa Dana berlaku khusus untuk produk reksa dana (tidak berlaku untuk pembelian emas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News