HOME, Keluarga

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 13 September, Simak Penyesuaian Aturannya

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 13 September, Simak Penyesuaian Aturannya

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021.

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, ini ditunjukkan dengan berkurangnya jumlah wilayah yang ada di level 4 PPKM.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4," terang Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).

Baca Juga: Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Dosis Vaksin Sinovac

Dia merinci, per 5 September,  hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya yang sebanyak 25 kota/kabupaten. Sementara, daerah yang berada di Level 2 juga meningkat signifikan dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.

Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4. Dia memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Bali untuk meningkatkan upaya mengendalian Covid-19 di Bali.

“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujar Luhut.

Adapun, dengan perpanjangan PPKM ini, ada juga ssejumlah penyesuaian peraturan yang dilakukan. Penyesuaian tersebut antara lain:

1. Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.

2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

3. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.

Lebih lanjut, Luhut meminta semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selanjutnya: Berbagai Penyakit Autoimun yang Sering Dialami Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News