HOME, Bugar

Philips UVC Desk Lamp, Lampu untuk Membersihkan Virus SARS-Cov-2

Philips UVC Desk Lamp, Lampu untuk Membersihkan Virus SARS-Cov-2

MOMSMONEY.ID - Philips UVC Desk Lamp menjadi salah satu produk lain dari Philips yang dapat digunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Berbeda dengan masker pintar LG yang dapat digunakan di luar ruangan, lampu UV dari Philips ini dikhususkan untuk membersihkan paparan dalam ruangan.

Kemampuan Philips UVC Desk Lamp

Berdasarkan uji Laboratorium Universitas Boston, dengan dosis 0.849 mW/cm2, Philips UVC Desk Lamp dapat mengurangi SARS Cov 2 hingga 99% hanya dalam waktu 6 detik. Lampu UV ini dapat secara efektif menonaktifkan virus, jamur, dan bakteri.

Baca Juga: LG PuriCare Mask, Gadget Canggih Berupa Masker Anti Virus

Dalam pengujian, semua bakteri dan virus merespons desinfeksi UV-C. Sementara dalam tes laboratorium, sumber cahaya UV-C dari Philips UVC Desk Lamp mengurangi infektivitas SARS-CoV-2. SARS-CoV-2 merupakan virus yang menyebabkan infeksi pernapasan pada gejala COVID-19.

Harus dipahami bahwa paparan sinar UV-C dapat membahayakan mata dan kulit manusia. Oleh karena itu, Philips UVC Desk Lamp memiliki sensor internal yang dapat mendeteksi gerakan manusia dan hewan peliharaan. Lampu akan mati apabila tiba-tiba ada manusia dan hewan peliharaan melintas.

Baca Juga: Langkah Membersihkan Rumah Usai Isoman Covid-19

Harga Philips UVC Desk Lamp

Di laman website lighting.philips.co.id, Philips UVC Desk Lamp dijual dengan harga Rp999.500. Anda juga bisa membeli produk ini (varian warna rose gold) di akun resmi Tokopedia Philips Lighting ID dengan harga normal Rp1.299.000. Namun, hari ini ada promo 38% sehingga harga yang ditawarkan menjadi Rp799.000.

Philips UVC menggunakan daya 24W dan akan maksimal di ruangan yang kecil. Anda bisa menggunakan perangkat ini ketika akan pergi. Setelah menekan tombol power, lampu secara otomatis akan menyala ketika tidak ada gerakan selama 30 detik.

Selanjutnya: Simak Kiat Menjaga Imun Tubuh Selama Pandemi, Sudah Anda Lakukan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News