Hemat

Pesan Kamar di Hotelmurah.com, Dapatkan Gratis Saldo Gopay Rp 100.000

Pesan Kamar di Hotelmurah.com, Dapatkan Gratis Saldo Gopay Rp 100.000

MOMSMONEY.ID - Mau staycation bisa dapat saldo gratis? Caranya mudah banget. Tukar poin MySmartfren dan dapatkan saldo GOPAY Rp 100.000 untuk setiap pemesanan hotel bertanda promosi di hotelmurah.com.

Lakukan pemesanan hotel sebelum 15 September 2022 dan berlaku di Web, Android App dan IOS App hotelmurah.com. Melansir dari hotelmurah.com, baca info lengkapnya di bawah ini. 

Eastparc Hotel

Cara Menggunakan Kode Voucher:

  • Redeem kupon dari promo flash sale hotelmurah di aplikasi MySmartfren
  • Klik link berikut untuk melakukan pemesanan hotel https://bit.ly/3AvNm4v
  • Pilih Kota Tujuan atau Nama Hotel, serta tanggal Check-in dan Check-out lalu klik "Cari Hotel"
  • Pilih salah satu hotel bertanda promosi dan lihat kamar lalu pesan kamar sesuai yang diinginkan
  • Pilih "Gunakan Kode Voucher" dan masukan kode voucher untuk mendapatkan saldo GOPAY Rp 100.000
  • Masukan no. HP sesuai akun GOPAY yang saat ini digunakan/aktif
  • Lengkapi data pemesanan hingga pembayaran selesai
  • Saldo GOPAY Rp 100.000 akan dikirimkan setelah transaksi selesai.

Baca Juga: Dapatkan E-Voucher PegiPegi hingga Rp 500.000 dari Layanan Nyala OCBC NISP

Syarat & Ketentuan:

  • Voucher bisa digunakan tanpa minimum transaksi dan hanya dapat digunakan pada hotel bertanda promosi.
  • Voucher dapat digunakan sampai 18 September 2022
  • Voucher tidak dapat diuangkan.
  • Voucher tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya
  • Voucher ini tidak dapat diperjual-belikan kembali kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari pihak hotelmurah.com.
  • Jika ada pertanyaan hubungi customer service Hotelmurah di https://www.hotelmurah.com/contactus 
  • hotelmurah.com berhak membatalkan pesanan; baik transaksi baru maupun yang sedang berlangsung jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan promosi ini.
  • Aturan yang berlaku bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan hotelmurah.com dan Smartfren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News