HOME

Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh

Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para penyintas Covid-19. Pasalnya, kini para penyintas Covid-19 sudah bisa mendapatkan vaksinasi setelah 1 bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. Artinya, penyintas Covid-19 tak perlu menunggu hingga 3 bulan untuk divaksinasi.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Baca Juga: Beragam faktor ini penyebab Anda bisa kembali terinfeksi Covid-19

Nah, ini  ketentuan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran penyintas Covid-19 seperti tertera dalam aturan tersebut:

1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein menerangkan, vaksinasi Covid-19,  dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.

“Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,” terangnya.

Selanjutnya: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis, Lapor ke Sini Bila Anda Diminta Membayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News