HOME

Penyesuaian Tarif KRL Masih Dikaji, Tarif Masih Sama

Penyesuaian Tarif KRL Masih Dikaji, Tarif Masih Sama

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir ramai wacana soal kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter pun menjelaskan bahwa hingga saat ini tarif KRL masih sama.

"Hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 Kilometer berikutnya," terang VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).

Tarif KRL Jabodetabek saat ini masih diatur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018. Tarif yang dibayar oleh pengguna saat ini adalah sesuai besaran yang ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Moms Harus Tahu! Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Saat Kehamilan

Dia menjelaskan, penyesuaian tarif ini masih dikaji oleh sejumlah lembaga. Adapun berdasarkan hasil kajian yang dilakukan melalui mengenai kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay/WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek, menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.

Anne menerangkan, pdalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir pelayanan bagi pengguna KRL terus ditingkatkan. Ini dilihat dari Kementerian Perhubungan membangun infrastruktur perkeretaapian antara lain bangunan stasiun, jalur baru, dan modernisasi sistem persinyalan. Sementara PT KAI antara lain meningkatkan faktor keselamatan dan keandalan prasarana perkeretaapian dengan meningkatkan perawatan infrastruktur serta pembuatan underpass dan hall pengguna di sejumlah stasiun.

Sedangkan KAI Commuter memperbaharui dan meningkatkan keandalan sarana perkeretaapian sehingga tiap tahunnya dapat menambah jumlah perjalanan dan jumlah rangkaian KRL yang melayani pengguna.

Selain itu, mengembangkan sistem e-ticketing, digitalisasi layanan. Pada masa pandemi ini, KRL Commuter juga menambah fasilitas layanan yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk melindungi pelanggan maupun para petugas. 

"Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respon masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah," terang Anne.

Baca Juga: Waspadai! Inilah 5 Tanda Anda Mengidap Kolesterol Tinggi

Dia menerangkan, pada 2021, survei dilakukan terpisah dengan metode yang berbeda oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). 

Senada dengan Anne, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pun menegaskan bahwa penyesuian tarif ini masih dikaji.

Dia juga menjelaskan bahwa wacana untuk menaikkan tarif KRL didasari oleh beberapa pertimbangan seperti pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," kata Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News