Bugar

Pahami 4 Cara Menggunakan Sleeping Mask dengan Benar

Pahami 4 Cara Menggunakan Sleeping Mask dengan Benar

MOMSMONEY.ID - Anda bisa lebih mengerti cara menggunakan sleeping mask dengan benar di sini. Sleeping mask adalah produk skincare yang berbentuk krim atau gel yang dipakai setelah krim malam sewaktu tidur malam hari.

Sleeping mask bermanfaat pada kulit untuk menutrisi, melembabkan kulit, melindungi kulit luar dan mencerahkan warna kulit. Cara menggunakan sleeping mask tidak sulit.

Berikut cara menggunakan sleeping mask dengan benar yang dilansir dari cnfstore.com, yaitu: 

1. Membersihkan Wajah dengan Sempurna

Pastinya cara pertama yang dilakukan adalah membersihkan wajah dengan sempurna. Anda harus memastikan terlebih dahulu jika wajah Anda sudah benar-benar bersih dari sisa make up dan kotoran yang menempel. Cuci wajah dengan sabun pembersih wajah yang sesuai jenis kulit wajah, kemudian keringkan dengan handuk bersih secara perlahan. 

2. Oleskan Produk Secara Merata

Cara menggunakan sleeping mask dengan benar selanjutnya yaitu oleskan produk secara merata. Oleskan krim atau gel masker secara merata di seluruh area kulit wajah, namun hindari area sensitif seperti bagian mata dan bibir.

Baca Juga: Promo Kartu BNI, Diskon Hotel & Pesawat Domestik Rp 200.000 di Mister Aladin

3. Lakukan Pijat Secara Perlahan

Berikutnya adalah lakukan pijatan secara perlahan. Setelah dioleskan secara merata, Anda bisa memijat kulit wajah secara lembut dan perlahan selama 2-3 menit. Tujuannya agar krim atau gel masker bisa terserap ke dalam kulit.

4. Tidur Tenang dalam Posisi Telentang

Terakhir, cara memakai sleeping mask dengan benar yaitu tidur tenang dalam posisi telentang. Setelah selesai memijat wajah, Anda bisa langsung tidur. Usahakan tidur tenang dalam posisi telentang agar masker tidak tercecer dan tertempel di bantal.

Supaya kandungan dalam masker bisa menyerap dan bekerja secara optimal, tidurlah yang cukup selama 7 -8 jam. Aplikasikan masker untuk tidur ini cukup 1 - 2 kali dalam seminggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News