AturUang

OVO dan Grab Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Drive Thru. Simak di Sini!

OVO dan Grab Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Drive Thru. Simak di Sini!

MOMSMONEY.ID – Malas antri saat bayar pajak? Kali ini, Grab dan OVO meluncurkan drive-thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk pembayaran pajak di Surakarta. Melalui fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak dan biaya layanan pajak publik dapat menjadi jauh lebih praktis.

Soalnya nih moms, bayar pajak lewat fasilitas drive-thru ETP dari Grab dan OVO ini akan menghemat waktu 5 menit tanpa antri dan tanpa parkir. Nah, drive-thru ETP ini bakal melayani fasilitas pembayaran pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung.

Nantinya, bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.

Baca Juga: Promo DANA Khusus Gajian, Bayar Tagihan Dapat Diskon 50%

OVO selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO.

Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab. 

Baca Juga: BSI Layani Pembelian Hewan Kurban via BSI Mobile

Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),

Selanjutnya, buat moms warga Surakarta, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, di Solo sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga, dan ada satu lagi layanan drive-thru. Ke depan, akan ada penambahan lokasi dan penambahan layanan untuk masyarakat Surakarta.

Tentu saja, ini dapat mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News