Santai

Mudah! Ikuti Langkah Ini untuk Daftar Website MyPertamina Mulai 1 Juli Besok!

Mudah! Ikuti Langkah Ini untuk Daftar Website MyPertamina Mulai 1 Juli Besok!

MOMSMONEY.ID - Menjelang tanggal 1 Juli 2022, banyak orang masih bingung cara mendaftarkan dirinya di Mypertamina.

Seperti diketahui, bahwa mulai 1 Juli 2022, beberapa wilayah di Indonesia mulai menerapkan pembelian solar subsidi dan pertalite roda 4 menggunakan aplikasi Mypertamina.

Tentunya masih banyak yang bingung cara menggunakan aplikasi pendafataran online tersebut.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Saat Anak Remaja Anda Patah Hati

Namun tak perlu bingung, berikut ini ada beberapa langkah mudah yang bisa diikuti untuk mendaftarkan diri pada aplikasi Mypertamina.

Langkah pertama adalah dengan menyiapkan dokumen pendukung pendaftaran. Seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen dirasa lengkap, maka pendaftaran dapat mulai dilakukan dengan membuka website subsiditepat.mypertamina.id .

Selanjutnya, jangan lupa untuk mencetang kolom memahami informasi persyaratan yang tertera di laman website.

Langkah keempat adalah dengan menekan klik pada pilihan daftar sekarang yang teretra pada laman website.

Baca Juga: Promo Nonton Film Dapat Cashback 50% di CGV dan Cinepolis, Berlaku Juni 2022

Setelah itu yang perlu dilakukan adalah mengikuti semua instruksi lengkap yang tertera di website tersebut. Termasuk mengisi semua data yang diminta dengan lengkap.

Jika sudah selesai melakukan proses pendaftaran maka langkah selanjutnya adalah dengan menunggu proses pencocokan data hingga maksimal 7 hari kerja.

Nantinya pendaftar akan mendapatkan informasi status melalui alamat email yang didaftarkan, atau dapat secara berkala melakukan pengecekan status pendaftaran di website.

Apabila sudah terkonfirmasi, pendaftar akan mendapatkan kode QR yang bisa diunduh dari website. Simpan dan gunakan kode QR tersebut untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai tambahan, uji coba awal akan diadakan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia. Antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News