HOME, Bugar

Menyebar ke Banyak Negara, Ini Penjelasan Kemenkes Soal Cacar Monyet

Menyebar ke Banyak Negara, Ini Penjelasan Kemenkes Soal Cacar Monyet

MOMSMONEY.ID - Kasus cacar monyet atau monkeypox tengah menjadi  pembicaraan. Apalagi kasus cacar monyet terus meluas ke berbagai negara.

Hingga kini, belum ada kasus cacar monyet yang ditemukan di Indonesia. Meski begitu, Kementerian Kesehatan turut memberikan penjelasan mengenai penyakit ini.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan, cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.

Dia menerangkan, penularan cacar monyet terjadi melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” jelasnya seperti dikutip dari situs Kemenkes.

Baca Juga: Inilah 5 Obat Alami yang Ampuh Meredakan Sakit Gigi

Adapun, masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari, namun juga dapat mencapai 5 sampai 21 hari.

Fase awal gejala terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok.

“Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,” terang Syahril.

Syahril mengatakan, sebagai upaya pencegahan, bila masyarakat mengalami gejala demam dan ruam harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

Meski hingga kini belum ada kasus cacar monyet di Indonesia, Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan di Indonesia.

Beberapa langkah tersebut dengan memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Kemenkes juga menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit. Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet pun dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News