AturUang

Memberi Modal Usaha untuk Orang Tua, Ditagih atau Diikhlaskan?

Memberi Modal Usaha untuk Orang Tua, Ditagih atau Diikhlaskan?

MOMSMONEY.ID - Anak memberi modal usaha untuk orang tua, sebaiknya ditagih atau diikhlaskan?

Jika biasanya anak yang membutuhkan modal dari orang tua, bagaimana jadinya kalau orang tua yang membutuhkan modal dari anak? 

Ada orang tua yang justru berutang pada anak untuk mengembangkan usaha mereka. Hal itu dilakukan ketika anak sudah punya penghasilan sendiri.  

Nah, saat meminjamkan uang ke orang tua untuk modal usaha, baiknya perlu ditagih atau diikhlaskan? 

Menurut Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Financial, apabila bisnis tersebut dijadikan usaha bersama, maka anak bisa masuk dengan skema sebagai pemodal.

"Sehingga, anak tetap mendapat bagi hasil," ungkap Prita. 

Baca Juga: Tips Menyiapkan Iuran Tak Terduga di Sekolah Anak

Jika anak memang meminjamkan dana kepada orang tua, maka boleh saja dibuatkan perjanjian tertulis.

Namun, kalau memang niat anak adalah supaya orang tua berdaya dan memiliki aktivitas di masa tua, maka saran Prita, niatkan sedekah.

Ully Safitri, perencana keuangan OneShildt, mengatakan, seandainya usaha yang dijalankan oleh orang tua sudah ditekuni bertahun-tahun dan menjadi mata pencaharian utama, patungan modal untuk perluasan atau ekspansi usaha, bisa dilakukan oleh anak-anak mereka.

"Walaupun dana ini untuk orang tua, sebaiknya pemberian modal tetap disertakan dalam akta perusahaan atau ada perjanjian hitam di atas putih. Itu kalau  diniatkan untuk memberikan modal," ujar Ully. 

Akta ini untuk menjaga anak dari risiko. Misalnya saja, orang tua mendadak berpulang, dan uang anak menjadi bagian dari modal. Di sisi lain, bisnis itu sendiri merupakan harta warisan yang harus dibagi kepada saudara sedarah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News