AturUang

Mau Memindahkan KPR ke Bank Syariah? Simak Dulu Artikel Berikut

Mau Memindahkan KPR ke Bank Syariah? Simak Dulu Artikel Berikut

MOMSMONEY.ID - Mengingat  suku bunga bank yang sudah dan masih akan bergerak naik, tak sedikit orang yang berniat memindahkan kredit pemilikan rumah atau KPR dari bank konvesional ke syariah. Tujuannya, tak lain untuk mendapatkan bunga yang pasti. 

Namun, jangan asal saja memutuskan memindahkan KPR dari bank konvensional ke bank syariah.

"Hitung dengan cermat biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat pindah KPR ke bank baru," ujar Khairul, nasabah yang pernah pindah dari KPR konvensional ke bank syariah. 

Dari pengalaman Khairul, ada sejumlah biaya saat pindah KPR ke bank baru. Di antaranya biaya administrasi dan penalti pelunasan dipercepat (take over). "Sebenarnya, ini bisa saja dibebankan ke utang baru," katanya.  

Baca Juga: Wajib Pikirkan Hal Ini Sebelum Restrukturisasi KPR, Catat

Selain persoalan biaya, Agustina Fitria, perencana keuangan OneShildt, mengingatkan, ketika memilih KPR syariah, nasabah harus siap dengan cicilan tinggi di awal dibandingkan dengan KPR bank konvensional.

Misalnya, di KPR bank konvensional, bunga fixed tiga tahun sebesar 5%. Sementara di bank syariah, bisa di atasnya, sekitar 8%. 

Walau besar di awal, harapannya ketika memilih KPR bank syariah adalah tidak ada perubahan bunga hingga cicilan lunas.

Tapi, Fitri kembali mengingatkan, bisa saja terjadi kenaikan bunga. "Bedanya, bank syariah sudah diberi tahu di awal kira-kira kenaikannya berapa. Biasanya naiknya bertahap. Yang pasti, kalau untuk fixed, perkiraan bunga bisa meleset," kata dia.                                                  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News