HOME

Kerap Pakai Headset? Begini Agar Tak Alami Gangguan Pendengaran

Kerap Pakai Headset? Begini Agar Tak Alami Gangguan Pendengaran

MOMSMONEY.ID - Di tengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat semakin sering menggunakan headset/earphone. Apalagi, rapat yang lebih banyak diselenggarakan lewat online

Ternyata, penggunaan headset ini perlu dibatasi karena bila berlebihan, akan mengakibatkan gangguan pendengaran.

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin juga mengatakan, penggunaan headset headset dengan volume tinggi juga berisiko menimbulkan gangguan pendengaran.

“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60% dari volume yang ada," ujar Jenny seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes.

Tak hanya dari sisi volume, penggunaan headset juga perlu dihentikan selama 1 jam jika sudah digunakan selama 1 jam. Ini supaya kesehatan pendengaran tetap terjaga.

Selanjutnya, perlu pula dilakukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga. Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.

Baca Juga: Udara di Rumah Terasa Lembap? Begini 5 Cara Menguranginya

Jenny menerangkan, telinga memiliki kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang. Sehingga seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri. Dia mengingatkan, bila ingin dibersihkan, tidak boleh menggunakan cutton bud.

“Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada harus enam bulan sekali dibersihkan,” kata Jenny.

Tak hanya membersihkan kotoran telinga, perlu pula dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

“Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” kata Jenny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News