HOME, Keluarga

Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Apa Saja?

Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Apa Saja?

MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia. Ada tiga vaksin yang ditambah sehingga vaksin imunisasi rutin menjadi 14 vaksin dari sebelumnya 11 vaksin.

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang artinya masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Berikut ini tiga vaksin imunisasi rutin yang ditambah:

1. Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)

Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Vaksin PCV akan diberikan secara nasional mulai tahun ini.

2. Vaksin Rotavirus

Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Pemberian vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.

Baca Juga: 6 Tips Membersihkan Rumah Sebelum Mudik Lebaran

3. Vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita. Tahun ini, vaksin ini akan diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali). Pelaksanaan vaksinasi HPV di seluruh provinsi dan kabupaten/kota direncanakan pada 2023.

Adapun jenis vaksin rutin yang sudah rutin diberikan antara lain:

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

1 Bulan: BCG Polio 1 bertujuan mencegah penularan tuberculosis dan polio.
2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2 untuk mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia.
3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan: Campak bertujuan mencegah campak

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.

Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1.
Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan,, imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (25/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News