HOME, Keluarga

Kemenkes Himbau Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala untuk Isoman di Rumah

Kemenkes Himbau Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala untuk Isoman di Rumah

MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan menghimbau agar pasien positif Covid-19 varian Imicron yang tanpa gejala atau memiliki gejala ringan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi hal ini lantaran gejala Omicron lebih ringan dan tingkat kesembuhannya sangat tinggi.

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (4/2).

Nadia juga meminta agar pasien yang isomen dengan saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Menurutnya, bila terdapat gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Baca Juga: Waktu Karantina PPLN Jadi 5 Hari Jika Sudah Vaksin Lengkap

Adapun, dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, yakni:

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," kata Nadia.

Nadia juga menerangkan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Per Kamis (3/2), konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 27.197. Angka ini menjadi angka positif tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News