HOME, Keluarga

Kemenkes Fokuskan Penanganan Pasien Omicron Lewat Telemedicine, Ini Platformnya

Kemenkes Fokuskan Penanganan Pasien Omicron Lewat Telemedicine, Ini Platformnya

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan fokus penanganan pasien omicron. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bila sebelumnya layanan perawatan pasien omicron harus ke rumah sakit, kini perawatan dilakukan di rumah.

"Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).

Menurut Budi, pasien terkonfimasi omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit lantaran mayoritas pasien terkonfimrasi omicron mengalami gejala ringan dan tidak bergejala. Dia mengatakan, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 Meningkat Dalam 14 Hari Terakhir

Untuk itu, Kemenkes pun bekerja sama dengan 17 platform telemedicina untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Adapun. 17 platform tersebut yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Lebih lanjut, Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).

Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Adapun, hingga saat ini terdapat 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sementara, yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen sebanyak dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News