Kemenkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes PCR ke NAR

Kemenkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes PCR ke NAR

MOMSMONEY.ID - Kementerian Kesehatan meminta agar  semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi laboratorium yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.

“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Budi mengatkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua laboratorium pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Inilah 10 Cara Ampuh Meredakan Sariawan

Adapun, instruksi ini muncul lantaran adanya laporan bahwa banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tetapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta laboratorium pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Apabila pasien dengan hasil PCR positif, maka label "hitam" akan muncul di PeduliLindungi. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” kata Budi.

Budi juga mengatakan, Kemenkes akan memonitor dengan ketat laboratorium mana saja yang tidak memasukkan hasil tes PCR dalam NAR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News