HOME, AturUang

Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing

Kelebihan dan Kekurangan Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing

MOMSMONEY.ID -Sejalan zaman makin berkembang, kendaraan bermotor menjadi moda transportasi yang sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas manusia sehari-hari. Dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, seseorang akan lebih mudah dan cepat untuk mencapai tempat tujuan.

Memang, tanpa memiliki kendaraan bermotor, kita masih bisa menggunakan transportasi umum ke sebuah tempat yang dituju. Sebut saja, misalnya, bus, taksi, ojek online, atau kereta listrik (KRL). Namun, siapa pun mahfum, transportasi umum di negara kita masih jauh dari kata aman dan nyaman.

Faktanya, di berbagai sudut jalan raya di wilayah perkotaan, masih banyak angkutan umum yang ngetem. Belum lagi bus atau KRL yang sesak penumpang, sudah menjadi pemandangan lazim. Dan, kita masih sering mendengar informasi mengenai kejahatan yang terjadi di dalam transportasi umum.

Kondisi tersebut, tak pelak, membuat banyak orang malas menggunakan moda transportasi umum dan memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Persoalannya, harga kendaraan bermotor tak murah. Bahkan, saban tahun, harganya terus saja meningkat. Tidak semua orang punya dana cukup untuk membeli kendaraan pribadi dengan uang tunai.

Dus, pembelian secara kredit menjadi pilihan banyak orang untuk membeli kendaraan pribadi. Pilihannya, mengajukan kredit kendaraan ke perusahaan pembiayaan (leasing) atau bank.

Nah, leasing atau bank akan membayarkan dahulu harga kendaraan yang kita inginkan. Lalu, secara berkala, Anda akan membayar pinjaman dengan mencicilnya tiap bulan.

Pertanyaannya, mana yang lebih baik, kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan atau bank?

Freddy Pieloor, perencana keuangan dari MoneyNLove Planning & Consulting, mengatakan, ada kelebihan dan kekurangan minta kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan dan bank.

Freddy mencontohkan, salah satu kelebihan mengajukan kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan adalah prosesnya tidak berbelit-belit. Calon nasabah hanya perlu mengisi formulir pengajuan kredit dan menyiapkan dokumen seperti slip gaji, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses selanjutnya dilakukan oleh petugas atau staf pemasaran leasing, mulai dari menyiapkan kelengkapan dokumen dengan sistem jemput bola ke rumah calon debitur. Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik ke diler kendaraan untuk mengurus persyaratannya.

Selain itu, kata Freddy, biasanya pihak leasing akan memberikan sejumlah bonus berupa perlengkapan aksesori kendaraan. Contohnya kendaraan roda empat. Biasanya, pihak leasing akan memberikan aksesori tambahan berupa kaca film, talang air, spoiler, dan lain-lain.

Lihat selisih bunga

Toh, kendati semua proses pengajuan kredit bisa berlangsung cepat dan mudah, Anda harus membayar suku bunga leasing lebih tinggi daripada bunga bank. Selisih bunga leasing dan bank bisa berkisar 2%3% lebih mahal. Soalnya, sumber pembiayaan leasing berasal dari bank. Di sini kekurangan kredit kendaraan melalui leasing, kata Freddy.

Nah, bukan mustahil, ketika cicilan utang di leasing sudah selesai, Anda tidak bisa mengambil surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dengan cepat. Sebab, biasanya surat BKPB dipegang oleh pihak bank. Anda baru bisa mengambil surat BKPB, ketika pihak leasing sudah menyelesaikan kewajibannya kepada bank.

Biaya lain yang juga harus Anda tanggung saat mengajukan kredit kendaraan di leasing ialah biaya asuransi. Bahkan, biaya asuransi ini bersifat wajib. Sebab, pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang Anda miliki untuk menghindari risiko, seperti hilang atau rusak karena kecelakaan.

Untuk asuransi, calon nasabah diberi dua pilihan, yaitu asuransi total lost only (TLO) yang berarti asuransi akan menjamin jika mobil hilang. Selain itu, asuransi all risk, yang artinya pihak asuransi akan menanggung semua kejadian dari kerusakan sampai hilang. Anda bisa memilih jenis asuransi kendaraan yang sesuai kebutuhan.

Widya Yuliarti, perencana keuangan dari Finansialku menambahkan, mengajukan kredit kendaraan melalui bank jauh lebih menguntungkan ketimbang leasing. Selain bunga lebih rendah, jika punya uang lebih, Anda bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Ini akan mengurangi beban angsuran Anda tiap bulan.

Oh iya, Anda juga bisa menutupi utang di bank secara langsung dengan beban penalti lebih rendah dari leasing. Satu lagi, karena terikat dengan asuransi, biasanya ketika nasabah meninggal dunia, bank akan menghentikan proses pembayaran utang nasabah. "Dan ini dianggap lunas," papar Widya.

Hanya saja, sambung Widya, proses pengajuan ke bank lebih rumit. Agar permohonan kredit disetujui, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan yang tidak ringan.

Misalnya, melampirkan dokumen KTP, slip gaji, surat domisili, akta kelahiran, KK, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Bisa jadi, permohonan kredit Anda akan ditolak lantaran nilai penghasilan bulanan dianggap tak memenuhi unsur kelayakan.

Kekurangan lainnya, kata Freddy, bisa saja pengajuan kredit ke bank, dialihkan ke leasing yang terafiliasi dengan bank. Jadi bunganya bukan bunga bank, tapi bunga leasing.

Terkadang, lanjut Freddy, pilihan unit kendaraan lewat kredit di bank juga dibatasi. Dia mencontohkan, salah satu bank yang hanya menyediakan kredit khusus mobil merek Renault.

Pembatasan unit ini lantaran pihak bank hanya menjalin kerjasama dengan agen pemegang merek (APM) mobil itu. Jadi, Anda harus memastikan apakah bank tempat mengajukan kredit bekerja sama dengan satu APM atau lebih," tandas Freddy.

Selanjutnya: Bankir optimistis penyaluran KKB bakal kian melaju pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News