Santai

KAI Commuter Berlakukan Syarat Perjalanan Baru Mulai 17 Juli, Berikut Ketentuannya!

KAI Commuter Berlakukan Syarat Perjalanan Baru Mulai 17 Juli, Berikut Ketentuannya!

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Mulai 17 Juli mendatang, KAI Commuter akan memberlakukan aturan terbaru dalam perjalanan kereta api komuter, yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan kereta api Lokal di beberapa wilayah operasi.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Dengan adanya SE ini, maka syarat penggunaan KRL maupun KA lokal antara lain:
- Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
- Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Menggunkan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

"Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (11/7).

Dia juga mengatakan, nantinya petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, petugas akan mengizinkan naik KRL selama tidak terlalu padat.

Baca Juga: Promo Kartu Kredit Mandiri, Diskon Semua Produk Traveloka Hingga Rp 200.000

Pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo sesuai dengan SE No.72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh. 

Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan, di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk.

KAI akan melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang boleh masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Pengguna juga diimbau menggunakan aplikasi KRL Access untuk memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk.

Adapun, saat ini operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00–24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu, untuk operasional KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05–18.30 WIB. Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05–20.17 WIB.

Operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.

Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak 8 perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperasikan sebanyak 60 perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News