HOME

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

MOMSMONEY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

“Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6).

Baru-baru ini video yang diduga pelecehan seksual yang terjadi di Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta sempat viral di media sosial. Video tersebut pertama kali dibagikan lewat twitter oleh @selasarabu, dan hingga kini sudah mendapat respons dari ribuan orang.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo.

Baca Juga: Ini 5 Cara Untuk Membantu Anak Belajar Mengendalikan Diri Sendiri

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. KAI pun siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Adapun, Asdo mengatakan, korban tidak bermaksud membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Asdo berharap, langkah ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News