HOME

Kabar baik, Penerima BSU Akan Diperluas hingga 1,7 Juta Pekerja

Kabar baik, Penerima BSU Akan Diperluas hingga 1,7 Juta Pekerja

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja sektor formal yang terdampak Covid-19. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas cakupan penerima program Bantuan Subsidi upah secara nasional di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten. Perluasan cakupan penerima BSU ini akan sekitar 1,7 juta pekerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan perluasan cakupan penerima BSU lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1,79 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).

Baca Juga: Beragam faktor ini penyebab Anda bisa kembali terinfeksi Covid-19

Adapun, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," terangnya.

Dia menjelaskan, data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sebanyak 8.508.527 calon penerima. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Program BSU tahun ini pun akan dirampungkan dan disalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021.

Selanjutnya: Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Mendapatkan Kolesterol Baik bagi Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News