HOME, InvesYuk

Jeli Berinvestasi Properti di Luar Negeri

Jeli Berinvestasi Properti di Luar Negeri

MOMSMONEY.ID -   Bukan hanya saham atau yang berbasis digital saja. Melakukan investasi di luar negeri juga bisa berupa properti, baik itu rumah maupun apartemen.

Namun, menurut Mike Rini Sutikno, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, sebelum memutuskan membeli properti, ada tiga hal utama yang harus Anda pertimbangkan.

Baca Juga: Jangan Ikut-ikutan Investasi di Luar Negeri Sebelum Memahami Aturan Pajaknya

Pertama, soal biaya-biaya yangharus dibayarkan. Warga negara asing (WNA) yang membeli properti di Indonesia akan dikenakan beragam biaya yang lazim, seperti pajak, baik itu pajak bumi bangunan (PBB) maupun pajak jual beli properti. Begitupun sebaliknya, berlaku juga bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin membeli properti di luar negeri.

"Nah ini harus dibandingkan. Termasuk juga biaya perawatannya. Jadinya lebih mahal beli di Indonesia atau di luar? " ujar Mike.

Kedua, perhatikan terlebih dahulu bagaimana tingkat pertumbuhan harga properti di wilayah tersebut selama sepuluh tahun terakhir. Bukan hanya harga jual belinya saja, tetapi juga amati potensi pendapatan bulanan maupun tahunan.

Dengan kata lain, cari tahu apakah properti itu berpotensi untuk disewakan atau dijual kembali. Mike bilang, apabila tidak ada datanya, jangan coba-coba untuk membeli.

Ketiga, pertimbangkan risiko yang membuat harga properti bisa naik turun. Menurut Mike, risiko lokal dan global yang bisa mengubah harga properti itu berbeda tiap negara.

”Jadi itu ya. Bandingkan biaya, tingkat pertumbuhan harga dan income, serta risiko yang bisa membuat harganya naik turun,” kata Mike.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News