HOME, Bugar

Jangan Panik! Suami Wajib Lakukan Hal Ini Saat Bumil Terpapar Covid-19

Jangan Panik! Suami Wajib Lakukan Hal Ini Saat Bumil Terpapar Covid-19

MOMSMONEY.ID - Ibu Hamil terpapar Covid-19 di Indonesia terus saja melonjak. Khususnya pada ibu hamil yang memang sangat memiliki risiko tersendiri. 

Sejauh ini, pasien yang terpapar Covid-19 bukan saja dari kalangan umum, jumlah ibu hamil positif yang Covid-19 juga semakin meningkat. Tentu saja ini memunculkan kecemasan bagi para ibu hamil secara luas. 

Saat ibu hamil terindikasi positif Covid-19, tentu bukan hanya fisik yang terpengaruh, tetapi juga kondisi kejiwaannya. Hal itu sangatlah wajar karena pasti memikirkan bagaimana keselamatan ibu dan bayi yang ada dalam kandungan. 

Jika ibu hamil positif Covid-19, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan hal ini ke fasilitas pelayanan kesehatan, bisa rumah sakit, puskesmas, dokter kandungan, maupun bidan. Pelaporan ini bertujuan untuk memantau kondisi bumil dan pencatatan serta tracing yang diperlukan. 

Selain hal terrsebut, keluarga atau pasangan harus tahu apa yang harus dilakukan pertama kali saat ibu hamil terindikasi terpapar Covid-19. Menurut WHO, Berikut ini, pertolongan pertama jika ibu hamil terpapar Covid-19. 

Baca Juga: 5 Hal yang Membuat Bayi Bahagia Saat di Dalam Perut

1. Lapor  faskes (RS/Puskesmas/Dokter kandungan) 

2. Sediakan alat yang dibutuhkan. Gunakan pulse oximeter untuk mengukur saturasi oksigen dan termometer. Pada kehamilan, anda dapat menggunakan fetal doppler untuk memantau detak jantung janin (dengan supervise dokter/bidan) 

3. Periksa laboratorium sesuai indikasi. Pemeriksaan lab dasar yang dapat dilakukan : 

  • Hematologi lengkap
  • Fungsi hati (SGOT, SGPT)
  • Fungsi ginjal (ereum, kreatinin)
  • Gula darah
  • Kenali gejaya yanga da dan ukur kondisi ibu hamil 
  • Gela ringan seperti sakit kepala batuk ringan, demam, pilek, anosmia, nyeri tulang dan otot.
  • Tanda vital normal, frekuensi napas 12-20 kali per menit, frekuensi nadi kurang dari 100 kali per menit, saturasi oksigen lebih dari 95%
  • Detak jantung janin normal, 120-160 kali per menit

Baca Juga: 7 Tips Sebelum Vaksin Covid-19 untuk Ibu Menyusui

3. Bila mengalami gejala berat memiliki tanda-tanda seperti sesak napas, napas cepat, saturasi kurang dari 93%, penurunan kesadaran, kontraksi Rahim, pendarahan, gerak janin berkurang segeralah ke rumah sakit.  

4. Berkonsultasi ke dokter dan dispilin minum obat yang diberikan oleh dokter 

Untuk pasangan atau keluarga wajib mengetahui hal ini supaya ibu hamil bisa mendapatkan pertolongan pertama. Berikut adalah pertolongan pertama yang bisa dilakukan untuk ibu hamil yang terpapar Covid-19.

Selanjutnya: Beberapa Jenis Vitamin B dan Manfaatnya Untuk Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News